Beranda / Berita / Aceh / Gara-gara Ini Ketua KIP Banda Aceh Dilapor ke DKPP

Gara-gara Ini Ketua KIP Banda Aceh Dilapor ke DKPP

Kamis, 16 Februari 2023 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Indra Milwady


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Indra Milwady mengaku, benar dirinya dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Ya, benar saya tegur Panwascam, mereka laporkan,” kata Indra Milwadi kepada DIALEKSIS.COM, Kamis (16/2/2023).

Menurut Indra Milwady, dirinya menegur petugas Panwascam pada saat mendokumentasi berkas verifikasi faktual partai politik.

“Waktu verifikasi faktual dia foto-foto dokumen, tangannya di atas kepala saya,” kata Indra Milwadya saat dikonfirmasi DIALEKSIS.COM, Kamis (16/2/2023).

Sebelumnya diberitakan, Indra Milwady dilaporkan atas dugaan menghalang-halangi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Banda Aceh saat pengawasan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu dari Partai Adil Sejahtera dan Partai Bulan Bintang. 

Indra Milwady diduga telah menjatuhkan martabat dan harga diri para pengadu sebagai Pengawas Pemilu dikarenakan berkata tidak patut di depan umum.

Perkara ini dilapor oleh lima Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Banda Aceh, yaitu Reza Purnama, Yus Parmen, Yusrijal Abdar, Reza Kurniawan, dan Nuriana, yang secara berurutan berstatus sebagai pengadu dengan perkara Nomor 9-PKE-DKPP/I/2023.

Sementara itu, Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan, sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu akan berlangsung Jumat (17/2/2023) besok, sidang ini bersifat terbuka untuk umum sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini.

“Sidang dapat disaksikan melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” kata Yudia dalam keterangan tertulis yang diterima DIALEKSIS.COM.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda