Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Densus 88 Polri Bekuk 10 Terduga Teroris, Seorang Pernah Jabat Ketua RT

Densus 88 Polri Bekuk 10 Terduga Teroris, Seorang Pernah Jabat Ketua RT

Jum`at, 26 Januari 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 10 teroris di Solo Raya, termasuk seorang yang pernah menjabat sebagai Ketua RT. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 10 teroris di Solo Raya, termasuk seorang yang pernah menjabat sebagai Ketua RT.

Kabagops Densus 88, Kombes Aswin Siregar menyatakan tim masih bekerja intensif di lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Densus 88 masih bekerja secara intensif. Info selengkapnya akan kami update melalui Humas Polri ya,” kata Aswin kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Diketahui salah satu dari 10 teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Solo Raya merupakan warga RT 06 /RW 03, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Petugas keamanan kampung setempat Suprapto (59), mengaku kaget dengan penangkapan itu.

“Saya sebagai petugas keamanan kampung juga kaget. Selama ini orangnya terbuka dan menjabat ketua RT setempat,” sebutnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda