Beranda / Berita / Aceh / Aceh Berpotensi Kembangkan Industri Pengolahan Garam Indonesia

Aceh Berpotensi Kembangkan Industri Pengolahan Garam Indonesia

Selasa, 27 Agustus 2019 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Akademisi jurusan Fisika Fakultas MIPA Unsyiah Suhrawahdi Ilyas. [FOTO: Antara]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Provinsi Aceh dinilai memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi ladang garam Indonesia. Sebab saat ini garis pantai di Aceh masih belum banyak digunakan untuk kegiatan komersial.

"Aceh punya potensi besar sekali untuk penyuplai garam, kita punya modal lahan. Tinggal kita sekarang mau atau tidak," kata Akademisi jurusan Fisika Fakultas MIPA Unsyiah Suhrawahdi Ilyas.

Hal itu diutarakannya di sela-sela peresmian alat produksi garam tenaga surya yang diciptanya, di Kemukiman Lampanah, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Senin (26/8/2019).

Dia memaparkan. Dari ujung kabupaten Aceh Tamiang hingga Aceh Singkil, provinsi yang masih menjadi "nomor satu termiskin di Sumatera ini" memiliki garis pantai yang melingkar sekitar 1.800 kilometer. 

"Maka jika 10 persen atau 180 kilometer saja garis pantai wilayah Aceh digunakan untuk memproduksi garam, Aceh akan menjadi ladang garam," ujarnya, seperti dikutip Antara, Senin. 

Dia menambahkan, setiap satu kilometer garis pantai dipasangi satu alat produksi garam tenaga surya, maka dalam satu hari ada satu ton garam bisa dihasilkan. 

"Jadi kalau 180 kilometer maka satu hari kita produksi 180 ton garam," beber Suhra.

Aceh punya peluang besar untuk hal itu, mengingat garis bibir pantai Aceh belum banyak digunakan untuk komersial, karena hanya sebagian kecil pantai di Aceh digunakan untuk pariwisata. Sisanya sangat potensial untuk mengembangkan industri pengolahan garam.

"Kualitas garam kita bagus, putih, langsung bisa dikonsumsi. Karena garam kita tidak terkontaminasi dengan tanah liat. Kalau di Madura (Jawa Timur) saya lihat garamnya banyak terkontaminasi dengan tanah liat, jadi harus dibawa ke pabrik dulu untuk diolah memisahkan garam yang tercampur tanah liat," katanya.

Dia pun menyarankan Pemerintah Aceh harus menyiapkan kebijakan dalam mendukung pemasaran garam Aceh, seperti dengan memberi sertifikasi. 

Selama ini garam Aceh dijual oleh petani ke masyarakat tidak memiliki labelisasi, baik dari BPOM atau pun MUI.

"Produksi garam kita selama ini belum pada tingkat industri, masih untuk konsumsi masyarakat. Kalau untuk industri tidak mau jika hari ini produksi, besok tidak ada. Mereka ingin produksi yang terus-menerus sehingga kalau pasar butuh 100 ton sehari maka kita bisa memenuhinya," tandasnya.(me/dbs)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda