Beranda / Berita / Aceh / Azhari Cage : Tugas Anggota Dewan Memperjuangankan Aspirasi Rakyat

Azhari Cage : Tugas Anggota Dewan Memperjuangankan Aspirasi Rakyat

Kamis, 22 Februari 2018 18:07 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Jaka Rasyid

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Pernyataan dua anggota DPR Aceh yakni Teuku Irwan Johan ST (Nasdem) dan Nurzahri ST (Partai Aceh) di nilai telah membuat kepanikan masyarakat, " saya sendiri masih yakin mereka pendapat Irwan dan Nurzahri menolak pembahasan aspirasi itu adalah pendapat pribadi, sebab sikap mereka itu bukanlah keputusan lembaga," ungkap Azhari Kamis 22 Februari 2018.

Wakil Rakyat Aceh dari Partai Aceh ini juga meminta dua rekannya untuk lebih bijaksana, sebab katanya tugas Anggota DRP adalah menerima dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

 "Sebab kita punya jadwal reses untuk melihat dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat, setelah di dengarkan maka haruslah kita perjuangkan, tidak cukup kita dengarkan saja, juga harus di suarakan, itu fungsi kita selalu wakil rakyat, pengecualian bagi mereka yang tidak pernah turun ke dapil," sebut Ashari yang dikenal dengan nama Azhari Cage.

Terkait pembahasan APBA menurut Azhari diperlukan sikap tegas pempinan DPRA juga Gubernur untuk mempercepat proses pembahasan agar segera menjadi keputusan bersama.

Azhari menyebut APBA tidak kunjung disahkan seperti saat ini sangat berdampak pada perekonomian masyarakat. "Harapan saya agar cepat selesai, dan ekonomi rakyat lebih baik lagi," ungkap Azhari Cage.

Lebih lanjut Azhari mengatakan untuk tidak meremehkan kondisi daerah Aceh tanpa beredarnya uang di masyarakat. "jangan anggap remeh, Aceh merupakan wilayah yang hidupnya masih bergantung dari belanja pemerintah, ini berbeda dengan wilayah lain di Indonesia, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur, mereka wilayah industri, sektor swastanya membantu masayarakat untuk bisa hidup dan bekerja, di Aceh saat ini hidup dari belanja pegawai negeri saja," ungkap Azhari.

Untuk itulah Azhari berharap para rekannya di lembaga legislatif juga Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk bermusyawarah membahas formula agar uang bisa beredar lebih cepat di masyarakat. "DPRA dan Gubernur punya tanggungjawab setera untuk menuntaskan APBA secara bersama-sama," sebut Azhari.


Sementara itu Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan MM., meminta semua pihak belajar dari pengalaman prosesi pembahasan hingga pengesahan RAPBA 2018, dalam menyusun anggaran tahun mendatang.

Pengalaman keterlambatan APBA 2018 harus dijadikan sebuah pembelajaran sehingga APBA 2019 berkualitas dan tepat waktu.

"Dengan duduk bersama hari ini, kita perbaiki apa yang kurang demi masa depan Aceh yang lebih baik," kata Sekda Dermawan.

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda