Beranda / Berita / Aceh / Gara-gara Kelapa Punawirawan TNI Ini Dibacok

Gara-gara Kelapa Punawirawan TNI Ini Dibacok

Kamis, 12 September 2019 09:48 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Lhoksemawe - Pertengkaran antara tukang becak berinisial MA (46) dengan Muhammad Ridwan (58) purnawirawan TNI AD, yang berujung pembacokan hingga menewaskan pensiunan tentara itu ternyata terkait buah kelapa.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu, (11/9/2019) sore.

Indra Herlambang menceritakan setelah cecok mulut mengenai masalah kelapa selanjutnya  Muhammad Ridwan memperingatkan MA agar jangan lagi mengambil kelapa di kebunnya.

Teguran itu membuat MA tersinggung sehingga terjadi pertengkaran, pemukulan sampai pembacokan terhadap Muhammad Ridwan di jalan Gampong Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Selasa (10/9/2019) sore.

Menurut Indra, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka MA dan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa Muhammad Ridwan pada Selasa sore itu melintas di jalan Gampong Jeulikat. 

Kemungkinan korban hendak ke ladang (kebun) dengan menggunakan sepeda motornya. Karena melihat si tersangka, lalu korban berhenti, dan menegur tersangka agar tidak lagi mengambil buah kelapa dari kebunnya.

"Diduga tersangka mengambil kelapa milik korban untuk keperluan pribadi si tersangka. Akhirnya terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka hingga tersangka memukul korban yang sedang berada di atas sepeda motor miliknya,"ujar Indra.

Indra melanjutkan, setelah korban terjatuh, tersangka mengambil parang yang tergantung di sepeda motor milik korban. Lalu, tersangka membacok korban dengan parang itu tiga kali di bagian leher belakang/pundak. 

"Akibat pembacokan itu korban mengalami luka parah. Warga setempat membantu melarikan korban ke rumah sakit, tapi dalam perjalanan, korban meninggal dunia," pungkas Indra.

Setelah membacok Muhammad Ridwa, tersangka MA  yang masih memegang parang, masuk ke dalam rumahnya. Saat itu Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe langsung menuju TKP seusai menerima informasi tentang kejadian itu dan mengepung rumah MA untuk menangkap tersangka tersebut.

"Hanya kami takut karena si tersangka masih membawa senjata tajam (parang) yang dikhawatirkan melukai anggota (polisi), akhirnya kita mempertimbangkan beberapa cara untuk melakukan penangkapan tersangka. Itu sampai kami bertemu dengan personel Brimob yang kebetulan ada di TKP, karena lokasi kejadian dekat dengan Kompi Brimob Jeulikat," ujar Indra.

Indra menambahkan, pihaknya meminta bantuan personel Brimob yang kemudian menembakkan gas air mata ke dalam rumah tersangka tiga kali. 

"Setelah itu, tersangka keluar dan masih memegang parang. Kita memerintahkan tersangka untuk membuang parang tersebut. Setelah tersangka membuang parang, lalu anggota kita langsung meringkus tersangka, tapi dia melakukan perlawanan, sehingga harus dilakukan tindakan secara bersama-sama hingga dapat diborgol dan diamankan ke Polres Lhokseumawe," ujar Indra.

Usai kejadian itu masyarakat setempat memberitahukan kepada polisi bahwa tersangka itu mungkin mengalami gangguan jiwa. 

"Tetapi kami belum bisa memutuskan apakah dia (MA) mengalami gangguan kejiwaan atau tidak, sebelum kami melakukan pemeriksaan psikologi," katanya. 

Namun, sampai saat ini setelah dilakukan pemeriksaan, sebenarnya penyidik berpendapat bahwa tersangka jauh dari mengalami ganguan kejiwaan. (fa) 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda