Beranda / Berita / Aceh / Jubir Pemerintah Aceh: Janji 500 M Hoax untuk Pengalihan Isu Evaluasi BPKS

Jubir Pemerintah Aceh: Janji 500 M Hoax untuk Pengalihan Isu Evaluasi BPKS

Senin, 29 Oktober 2018 08:26 WIB

Font: Ukuran: - +

Wiratmadinata, Juru Bicara Pemerintah Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jubir Pemerintah Aceh, Wiratmadinata memastikan tuduhan Adnan Hasyim terkait janji Rp 500 miliar untuk membangun pelabuhan Sabang sebagai kabar hoax untuk mengalihkan hasil evaluasi BPKS. 

"Itu hoax guna mengalihkan hasil evaluasi BPKS," kata Wira, Minggu (28/10) malam. 

Terkait dengan ikut tersebutnya Partai Demokrat, Sekretaris Partai Demokrat, Iqbal Farabi memastikan bahwa tuduhan Adnan Hasyim tidak benar.  

"Demokrat tidak campur tangan terkait BPKS maupun terhadap jalannya Pemerintahan sejak Ketua kami menjadi Wagub," kata Iqbal. 

Ia memastikan akan melakukan langkah hukum secepatnya terkait tuduhan bohong ini dan pencemaran nama baik yang dilakukan Adnan Hasyim secara Pidana dan Perdata, kecuali yang bersangkutan menarik tuduhannya tersebut dan segera meminta maaf secara terbuka. "Kami tunggu permintaan maaf itu paling lambat besok siang," ucapnya.

Melalui media, Adnan Hasyim atau Ayah Nan menuding Nova Iriansyah telah berbohong pada dirinya. 

Ceritanya, sebelum terpilih sebagai Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pernah berjanji akan memberikan dana sebesar Rp. 500 miliar guna membangun pelabuhan Sabang. 

Namun, menurut Ayah Nan, hingga kini janji itu tidak pernah ditepati.

"Saya bilang dia (Nova) pembohong! Tolong sampaikan tuduhan saya ini. Saya bisa mempertanggungjawabkan apa yang saya bilang," harapnya.

Ayah Nan menyampaikan tuduhan itu bersamaan dengan kritiknya terhadap surat teguran yang dilayangkan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kepada Dr. Sayid Fadhil, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) pada 12 Oktober 2018.

Ketua Forum Geuchik Kota Sabang, Adnan Hasyim merasa Nova Iriansyah sekaligus Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) tidak paham apa yang terjadi dalam manajemen dibawah pimpinan Sayid Fadli.

"Saya rasa, Pak Nova (Nova Iriansyah) jangan terburu-buru memberikan surat teguran itu. Baiknya, panggil dulu Pak Sayid (Sayid Fadhil) tanyakan masalah di manajemen, jangan langsung surat. Ini, tidak mengerti persoalan tapi langsung memberikan surat teguran," ungkap Adnan Ayah Nan pada awak media pers di Banda Aceh, Minggu (28/10/18).

Jubir Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, menjelaskan surat teguran Plt Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang dikeluarkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Dewan Pengawas BPKS.  

"Kita fokus ke Evaluasi Dewan Pengawas BPKS, isinya apa saja Pak Sayid Fadhil harusnya sudah mengetahuinya, jadi fokus di situ aja untuk ditindaklanjuti," kata Wira.  

Sayid Fadhil dan pengurus Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Periode 2018-2023 lainnya dilantik oleh Irwandi Yusuf pada 22 Maret 2018 di Gedung Serbaguna Setda Aceh.

Gubernur Aceh saat itu menyampaikan satu pesan penting kepada pengurus baru BPKS, yaitu bekerja harmonis, solid, profesional, serta tidak melakukan apa yang dilarang, sehingga kasus lama yang pernah terjadi di BPKS tidak terulang lagi.

Saat menyampaikan sambutannya, Gubernur Aceh juga meminta secara khusus kepada Dewan Pengawas BPKS untuk melakukan evaluasi kinerja.  

"Saya tugaskan Dewan Pengawas BPKS dibawah pimpinan Bapak Andan Ganto untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja BPKS minimal persemester atau enam bulan sekali," kata Gubernur Aceh saat itu. []

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda