Beranda / Berita / Nasional / Propaganda Negatif pada KPU, PB HMI: Jangan Mudah Terprovokasi Berita Tak Jelas

Propaganda Negatif pada KPU, PB HMI: Jangan Mudah Terprovokasi Berita Tak Jelas

Rabu, 01 Mei 2019 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyambangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan dukungan moril kepada KPU yang saat ini tengah melakukan tahapan proses perhitungan suara hasil pemilihan umum 2019.

"Kami pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam datang untuk memberikan dukungan moril kepada KPU sebagai salah satu lembaga negara yang independen dan profesional. Pemberian dukungan moril kepada KPU adalah murni sikap PB HMI dalam mengawal proses demokrasi agar dapat berjalan dengan baik, adil, dan berkualitas," ujar Muktamar Umakaapa Ketua Bidang PB HMI. Selasa (30/04/2019).

Muktamar mengatakan bahwa, proses pemilu 2019 yang diselenggarakan oleh KPU sudah melalui tahapan-tahapan yang benar serta sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Sehingga menurutnya, kepercayaan dari publik merupakan hal yang penting untuk mendukung kinerja KPU. 

"Kita perlu memberikan kepercayaan penuh kepada KPU dalam melaksanakan kerja-kerjanya. Kita semua menginginkan agar proses demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan kondusif. Prinsipnya biarkan KPU bekerja dengan kemampuannya, masyarakat silahkan untuk menunggu hasilnya," kata Muktamar.

Seiring dengan mencuatnya kabar dan propaganda negatif oleh pihak-pihak tertentu tentang ketidaknetralan yang dilakukan oleh KPU, menurut Muktamar, hal ini diharapkan tidak turut mempengaruhi kepercayaan publik kepada KPU. Menurutnya publik harus menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita tertentu yang mana hal tersebut justru akan menganggu jalannya proses pemilu dan demokrasi. 

"Kami menghimbau publik agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita tertentu yang justru mengarah pada upaya-upaya untuk mendelegitimasi kerja KPU. Kita menunggu hasil perhitungan suara yang resmi dari KPU di 22 Mei nanti. Jika terdapat dugaan kecurangan maupun pelanggaran, maka sudah ada mekanisme dan aturan yang mengatur itu," tutup Muktamar. (ari)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda