Beranda / Berita / Nasional / Sah! KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019

Sah! KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019

Selasa, 21 Mei 2019 04:39 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi (Foto: Yanuar/ngopibareng.id)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang dalam Pilpres 2019. Pasangan ini memperoleh 85.607.362 suara sah. Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239

"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik sebagaimana dikutip detik.com dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.


KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

KPU mencatat ada 199.987.870 pemilih dalam Pilpres 2019. Sementara 158.012.506 orang atau 81,79 persen di antaranya menggunakan hak pilih.

Jokowi-Ma'ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.


Kemudian Jokowi-Ma'ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.

Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.  (PD/Detik)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda