Beranda / Berita / Nasional / Terus Meningkat, Ekspor Produk Pertanian Asal Lampung

Terus Meningkat, Ekspor Produk Pertanian Asal Lampung

Rabu, 25 April 2018 17:03 WIB

Font: Ukuran: - +




Dialeksis.com, Lampung - Kementerian Pertanian melalui  Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Banun Harpini menyebutkan layanan karantina untuk menjamin keamanan dan kesehatan produk pertanian agar dapat diterima negara tujuan ekspor terus meningkat, khususnya di Karantina Lampung. "Dari tahun ke tahun, ekspor baik produk segar tumbuhan dan hewan menunjukan angka peningkatannya," kata Banun di sela acara peluncuran perdana Pisang Mas Tanggamus ke Cina, hari Selasa (24/4) di Lampung.

Banun menyebutkan untuk produk hewan berupa Bat Guano, atau kotoran kelalawar sangat diminati Cina dan USA dengan jumlah ekspor meningkat dari 18 ton di tahun 2015 dan menjadi masing- masing 36 ton di tahun 2016 dan 2017.  Sementara untuk tumbuhan, terdapat 68 jenis produk pertanian dengan komoditas Palm Kernel Meal merupakan komoditas ekspor terbesar, dan disusul kopi biji,tetes tebu, RBD Palm stearin, nenas irisan, karet lempengan, Palm kernel meal, nenas sirup, kelapa bulat dan buah pisang. Adapun tujuan negara ekspornya hampir keseluruh penjuru dunia, atau tepatnya  ke 78 negara. Mulai dari Amerika Serikat, Selandia Baru, Uzbekistan hingga negara-negara di Timur Tengah. Hal ini sejalan dengan data yang dilansir BPS tentang data ekspor pertanian naik 20,01%. Namun share-nya masih sangat kecil, hanya 1,81%, karena masih lebih besar industri olahan. Ekspor pertanian yang cukup besar sarang burung, kopi, jagung, dan tanaman obat.

Banun menyampaikan, jajarannya terus meningkatkan kerjasama dengan negara-negara tujuan ekspor khususnya dalam harmonisasi peraturan perkarantinaan. Sebagai tools trade, peraturan SPS (sanitary and phytosantary) menjadi tools perdagangan yang strategis dalam era non-traffif barries, kebjiakan tanpa tarif. Indonesia dapat turut ambil bagian dalam kancah perdagangan produk pertanian global sepanjang mematuhi aturan perkarantinaan di negara tujuan ekspor.

Sementara, untuk pendamping kepada pelaku ekspor produk pertanian, Kementan melalui Badan Karantina Pertanian lakukan terobosan berupa layanan karantina elektronik, layanan inline inspection dan fasilitasi ekspor produk pertanian.

Dilain pihak, dilaporkan terjadinya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan perkarantinaan yakni melaporkan hewan dan tumbuhan yang dilalulintaskan kepada petugas Karantina Pertanian di pintu masuk dan keluar antar area atau provinsi. Dari data pengawasan dan penindakan (wasdak) Karantina Lampung angka penangkapan daging celeng di Wilayah Kerja Bakauheni tahun 2015 mencapai 38 ton, tahun 2016 sebesar 20 ton dan di tahun 2017 di angka 14 ton. Banun berharap kerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat dapat terus ditingkatkan agar produk pertanian kita terjaga keamanan dan kesehatannya sehingga memasok pangan sehat baik untuk Indonesia maupun dunia. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda