Beranda / Berita / Aceh / Beredar Fraksi PKS Tandatangani RUU HIP, Nasir Djamil: Itu Hoax

Beredar Fraksi PKS Tandatangani RUU HIP, Nasir Djamil: Itu Hoax

Rabu, 24 Juni 2020 23:25 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, M Nasir Djamil


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabar  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menandatangani Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) heboh di media sosial.

Kabar tersebut ramai diperbincangkan di Twitter setelah beredar foto yang menampilkan halaman pertama RUU HIP nampak tanda tangan dari fraksi PKS dalam kolom bagian bawah yang juga ditandatangani tujuh partai lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Dialeksis.com mencoba konfirmasi ke Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Ghufran Zainal Abidin. Dia mengatakan karena RUU HIP dibahasnya di DPR RI maka ia meminta agar ditanyakan langsung ke Fraksi PKS DPR RI agar lebih detail.

"Saya mohon maaf tidak bisa komen, karena RUU HIP dibahas di DPR RI, maka Fraksi PKS DPR RI yang bisa menjelaskan detail," kata Ghufran.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil saat dihubungi menegaskan, bahwa Fraksi PKS tidak pernah menandatangani Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) itu.

"Itu Hoax, PKS tidak pernah menandatangani RUU HIP," tegas Nasir Djamil saat diwawancarai Dialeksis.com, Rabu (24/6/2020).

Menurut Nasir Djamil, Fraksi PKS di DPR RI beserta Fraksi Demokrat dengan tegas sudah menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"Kita dari awal sudah menolak RUU HIP tersebut, demokrat jugak menolak," sebutnya.

Saat ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedang membuat laporan atas pemalsuan tanda tangan di dokumen Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), pasalnya  kabar tersebut PKS merugikan PKS.

"Sekarang kami sedang membuat laporan atas pemalsuan tanda tangan, karena ini sangat merugikan PKS," pungkasnya. (MS)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda