Beranda / Berita / Aceh / Caleg PPP yang Bagi Sembako, Tiga Kali Dimintai Keterangan oleh Panwaslih Bireuen Tidak Hadir

Caleg PPP yang Bagi Sembako, Tiga Kali Dimintai Keterangan oleh Panwaslih Bireuen Tidak Hadir

Senin, 15 April 2019 10:35 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Wildan Zacky, anggota Panwaslih Bireuen Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga. (Foto: Ist.)

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Bireuen sudah melayangkan surat pemanggilan perihal untuk klarifikasi untuk memberikan keterangan kepada caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pemanggilan ketiga Caleg Partai PPP masing-masing Anwar Idris anggota DPR RI merangkap Caleg, Maimun, S, Sos Caleg DPRK Bireuen Dapil II dan Hj. Nurbaiti anggota DPRA merangkap caleg terkait temuan pembagian sembako yang terjadi pada hari Sabtu (6/4/2019) lalu di Peusangan Selatan.

"Untuk tiga orang tersebut sudah kita kirim surat pemanggilan, kita WA tidak aktif, ditelpon tak aktif bahkan kami datangi rumah yang bersangkutan tidak ada dirumah. Hingga hari ini tak kunjung memenuhi panggilan Panwaslih," ungkap Wildan Zacky anggota Panwaslih Bireuen Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Minggu (14/4/2019).

Diakui Wildan pihaknya sudah berusaha untuk menindaklanjuti temuan bagi-bagi sembako di Peusangan Selatan. Namun persoalan dilapangan tidak ada saksi sehingga setiap pelanggaran menjadi kendala sendiri ketika ingin diteruskan ke Gakumdu. 

"Kasus bagi-bagi sembako Caleg PPP di Peusangan Selatan, ketika kami panggil saksi tak ada yang hadir. Ketika saksi tak ada menjadi kendala bagi kami," jelas Wildan Zacky.

Baca jugaCaleg Partai PPP Bagi Sembako di Peusangan Selatan

Untuk itu Panwaslih Bireuen menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama aktif melapor setiap pelanggaran pemilu kepada pengawas Gampong, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten disertai dengan bukti-bukti yang ada serta bersedia menghadirkan saksi.

"InsyAllah kalau kita sama-sama kompak pelanggaran pemilu ini bisa kita cegah sama-sama," demikian kata mantan staf Panwaslih Provinsi Aceh. (FAJ)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda