Beranda / Berita / Aceh / Dianggap Tidak Transparan, AMPES Subulussalam Sebut Pemerintah Aceh Telah Berkhianat

Dianggap Tidak Transparan, AMPES Subulussalam Sebut Pemerintah Aceh Telah Berkhianat

Selasa, 14 Januari 2020 10:01 WIB

Font: Ukuran: - +

Mahasiswa dan pemuda mahasiswa dari Subulussalam (AMPES) saat menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (27/12/2019). Foto: 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPES) menyebutkan Pemerintah Aceh telah berkhianat karena tidak transparan dalam menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan AMPES pada aksi yang digelar 27 Desember 2019 lalu. 

Hal tersebut disampaikan Koordinator AMPES Hasbi Bancin melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, kemarin, Senin, (13/1/2020).

Hasbi dalam keterangannya mengatakan pada aksi yang digelar akhir Desember 2019 lalu itu, pihaknya memberi jangka waktu 2 minggu kepada Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti tuntutan Mahasiswa dengan melibatkan Masyarakat dan Mahasiswa.

"Namun, pada nyatanya Pemerintah Aceh dan Perusahaan mengadakan pertemuan membahas persoalan di PT MSSB Kota Subulussalam secara tertutup tanpa melibatkan Masyarakat dan mahasiswa," ujar Hasbi.

Atas sikap tidak transparansi tersebut, lanjut dia, AMPES menduga telah terjadi 'kong kalikong' antara Pemerintah Aceh dengan PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSSB).

"Kami sangat menyayangkan atas ketidaktransparasian Pemerintah Aceh dan sekaligus kami menganggap Pemerintah Aceh berkhianat kepada AMPES dan masyarakat, dan kami menduga adanya kong kali kong antara Pemerintah Aceh dengan PT MSSB," pungkas dia.

Ia pun mengancam, AMPES akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dan menurunkan massa yang lebih banyak.

"Tunggu saja, AMPES akan turun kembali menuntut Pemerintah Aceh dengan Masa yang akan lebih banyak lagi," tukas Hasbi.

Seperti yang telah diwartakan Dialeksis.com sebelumnya, sekelompok massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPES) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (27/12/2019).

Dalam aksi tersebut, AMPES meminta Pemerintah Aceh untuk melihat kembali izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB). Pasalnya, kehadiran perusahaan perkebunan tersebut dinilai menimbulkan berbagai permasalahan ditengah masyarakat. 

"Banyak permasalahan-permasalahan yang dibuat oleh PT MSSB, seperti merusak lingkungan, CSR, Plasma, tapal batas dan ganti rugi lahan yang diambil perusahaan tersebut yang mana sudah disepakati namun dilanggar oleh perusahaan yang tidak mengindahkan surat perjanjian yang disepakati bersama baik perusahaan dan masyarakat," ujar Hasbi.


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda