Beranda / Berita / Aceh / Gara-gara Sisa Ganja Dipakai Kawan, Sopir Truk Ini Dibekuk Polisi

Gara-gara Sisa Ganja Dipakai Kawan, Sopir Truk Ini Dibekuk Polisi

Jum`at, 17 Januari 2020 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Sopir truk berinisial MN (35) ditangkap polisi Gampong Teupin Gajah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (16/1/2020).

Sopir truk ini diboyong ke Polres Aceh Utara terkait kepemilikan bungkusan kertas berisi daun ganja seberat 2,07 gram yang diakui MN merupakan sisa pakai temannya.

Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan, sebelum ditangkap, pihaknya melihat MN membuang sesuatu.

"Begitu diperiksa ternyata MN membuang bungkusan daun ganja yang diakui diberikan temannya. MN mengaku belum sempat menghisap ganja itu," ujar AKP M Daud.

Meski demikian, MN kini harus menjalani penahanan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda