Sabtu, 15 November 2025
Beranda / Berita / Aceh / Panitia Musprov Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua PMI Aceh

Panitia Musprov Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua PMI Aceh

Jum`at, 14 November 2025 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Panitia Pengarah Musprov PMI Aceh, Zulmahdi Hasan, S.Ag., MH. Foto: for Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh secara resmi membuka pendaftaran bagi tokoh masyarakat aceh yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketua PMI Provinsi Aceh Masa Bakti 2025 - 2030.

Sehubungan dengan pelaksanaan Musprov VIII yang akan dilaksanakan di Takengon tanggal 25-27 November mendatang, maka Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 15-24 November 2025.

Panitia Pengarah Musprov PMI Aceh, Zulmahdi Hasan, S.Ag., MH mengatakan pembukaan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Aceh Tahun 2025, yang akan memilih Ketua PMI Provinsi untuk masa bakti kepemimpinan lima tahun ke depan. 

Proses verifikasi dilakukan secara terbuka dan demokratis guna mendorong partisipasi aktif serta menjaring figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen kuat dalam menjalankan mandat kemanusiaan melaui PMI.

“Dari tanggal 15-23 November pendaftaran kita terima di Markas PMI Aceh Jeumpet Ajun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, sementara tanggal 24 di Sekretariat panitia di Renggali Hotel Takengon," ujar Zulmahdi Hasan. 

Adapun Persyaratan bakal calon ketua sebagaimana yang di amanahkan dalam AD/ART sebagai berikut:

(1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

(2) Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;

(3) Tidak pernah dihukum pidana penjara atau tidak terlibat dalam organisasi terlarang;

(4) Bersedia menerima Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI dan Garis-garis kebijakan PMI;

(5) Berpengalaman dalam berorganisasi;

(6) Bersedia mengabdi untuk memajukan PMI;

(7) Bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk organisasi PMI;

(8) Memegang teguh prinsip-prinsip dasar palang merah dan bulan sabit merah internasional;

(9) Menandatangani pernyataan sanggup dicalonkan menjadi Ketua;

(10) Mendapatkan dukungan tertulis minimal 20% dari peserta yang mempunyai hak suara dan dari Pengurus Penyelenggara Musyawarah

(11) Menyampaikan Visi dan Misi

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI