Beranda / Berita / Aceh / Polres Gayo Lues Gagalkan Penyeludupan Enam Goni Ganja di Pantan Cuaca

Polres Gayo Lues Gagalkan Penyeludupan Enam Goni Ganja di Pantan Cuaca

Sabtu, 20 Juni 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal
Ilustrasi. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Gayo Lues - Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis ganja sebanyak 185 Kg di Desa Godang, Kecamatan Pantan cuaca, Gayo Lues, Jumat (19/6/2020). 

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 4 pelaku, diantaranya Sahbudin (48) Warga Dabun Gelang, Nazaruddin (28) Warga Aceh Timur, Mulyadi (23) Warga Aceh Timur, dan Marhaban (25) Warga Aceh Timur.

Kasat Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengatakan, penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat bahwa ada yang akan membawa narkotika jenis ganja di jalan lintas Takengon-Gayo Lues dengan menggunakan mobil.

Lanjutnya, atas informasi tersebut, tim opsnal satres narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Gayo Lues langsung memberhentikan 2 orang yang dicurigai. Namun pada saat yang sama sebuah mobil toyota rush dengan Nomor plat BK 1398 AAZ warna hitam yang membawa ganja putar balik menuju arah Pining.

"Jadi mereka berdua itu sebagai pemantau dari depan untuk membawa narkotika jenis ganja, karena sudah ketahuan, mobil yang membawa ganja memutar balik ke arah Pining, sehingga Kapolsek Pining bersama anggota memberhentikan kendaraan tersebut bersama dengan 2 orang kurir," sebutnya.

Dalam pengkapan tersebut, satres narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering 6 goni yang beratnya mencapai 185 kg, satu unit mobil toyota rush, dan 3 unit hanphone (Hp) dari tersangka.

"jadi yang sudah kita amankan ganja sebanyak 6 karung goni, 1 unit mobil dan 3 hanphone,"tuturnya. (ms/dbs)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda