Beranda / Berita / Aceh / Soal Dana Otsus, Dewan Pertimbangan PDIP Ingatkan Politisi PA

Soal Dana Otsus, Dewan Pertimbangan PDIP Ingatkan Politisi PA

Jum`at, 06 Desember 2019 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Dewan Pertimbangan PDIP Aceh, Karimun Usman. Foto: Baim/Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Pertimbangan Partai PDI Perjuangan (PDIP) Aceh Karimun Usman menyesalkan pernyataan anggota DPRA dari Partai Aceh Azhar Abdurrahman yang menyebutkan Aceh tidak perlu lagi dana otsus.

"Dia menyatakan tidak perlu lagi dana otsus untuk Aceh. Apakah sebagai anggota dewan tahu apa tugasnya?," tandas Karimun Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (6/12/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan sebagai orang yang pernah menjabat kepala daerah, pasti memahami asal muasal biaya pembangunan.

"Tapi dari mana itu uang semua? APBA atau APBK?Ya tentu pemasukan terbesar dari Dana Otonomi Khusus Aceh yang dibantu oleh seluruh rakyat Indonesia, Pemerintah/DPR RI melalui UU RI INO11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA)," tegas dia.

Dia pun menyebutkan Pasal 183 Ayat 1 yang berbunyi, Dana Otsus adalah dana penerimaan Pemerintah Aceh yang digunakan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan sumber daya masyarakat.

"Inilah manfaat otsus. Peningkatan sumberdaya. Nyatanya beasiswa dikorup oknum DPRA," jelas dia.

Untuk itu, dia berharap kepada Pemerintah Presiden Joko Widodo - Ma’ruf Amin dan Ketua DPR Puan Maharani dapat mendorong fraksi-fraksi terutama koalisi pendukung pemerintah untuk memperpanjang otsus selagi Aceh menyandang status daerah otonomi khusus.

"Saya ingatkan anggota DPRA Sdr Azhar, jangan mencari pencitraan dengan mencederai rakyat Aceh. Sementara Aceh terpuruk dengan terjadinya konflik yang bertahun-tahun, darimana sumber APBD dan APBK didapat? Dan pasti Sdr jawab sendiri sebagai mantan Bupati," kata Karimun.

Ia juga mengingatkan bahwa pada saat kampanye Jokowi di Lhokseumawe, Ketua Tim Sukses Pemenangan Jokowi-Nasdem Abu Razak yang juga sebagai Sekjen Partai Aceh, atas nama rakyat Aceh telah meminta dua hal, yakni, perpanjangan dana otsus dan KEK Barat Selatan segera diresmikan.

"Maka kami minta kepada Sekjen Partai Aceh agar memperingatkan anggota yang tidak sejalan dengan pimpinan. Kepada Anggota DPRA dari PDI Perjuangan walau hanya satu rang (Bu Mega selalu perintahkan walau banteng hanya satu ekor) harus tetap bunyi berjuang untuk kepentingan rakyat, terutama tentang keberadaan dana otsus," ujar Karimun.

"Dan kepada Plt Gubernur Aceh perlu melobi semua kekuatan politik di Aceh untuk tetap dana otsus terus berlanjut, tidak ada batas waktunya," demikiam Ketua Dewan Pertimbangan PDIP Aceh Karimun Usman.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda