Beranda / Analisis / Perang Anggaran Sekda Terbuang

Perang Anggaran Sekda Terbuang

Jum`at, 01 Februari 2019 17:41 WIB

Font: Ukuran: - +


Beberapa bulan yang lalu, di Bener Meriah ada sebuah "pertunjukan unik’. DPRK di sana dan pihak eskekutif ada perdebatan terbuka dan saling tarik menarik tentang anggaran. Dampak dari pertarungan itu, Ismarisiska, Sekda setempat "tercampak" dari jabatanya.

Ismarisiska sebagai ketua tim anggaran dari pihak eksekutif, menarik timnya dari ruang persidangan DPRK. Walkout yang dilakukan Sekda berbuntut panjang, DPRK di sana menutup sidang tanpa adanya keputusan soal anggaran.

Ahirnya Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, turun tangan memberikan pengertian kepada kedua belah pihak. Suasana mencair, dewan kembali melakukan sidang dan mensahkan anggaran Bener Meriah tahun 2019.

Persoalanya bukan sampai disana. Sebelum kasus itu mencair, Plt Bupati Bener Meriah telah mengajukan surat ke Gubernur Aceh, pada 9 November 2018, untuk menerbitkan SK pemberhentian Ismarisiska dari jabatan Sekda.

Plt Bupati Bener mengungkap argumen atas pengusulan pemberhentian Siska, karena tidak efektif dalam menjalankan tugas pemerintahan yang mengakibatkan gagalnya pembahasan APBK Bener Meriah untuk tahun 2019.

Benarkah Siska dalam mengambil sikap, sebagai ketua tim anggaran Pemda yang sempat waklout dan kemudian menggelar temu Pers, tidak mendapat persetujuan Tgk Syarkawi? Padahal yang diperjuangkan Siska, adalah kepentingan pimpinan dalam mempertahankan usulan ekonomi rakyat KTM.

Pertanyaan itu masih belum ada jawaban, Siska sendiri ketika dihubungi media ini beberapa waktu yang lalu enggan memberikan penjelasan. Seiring dengan perjalanan waktu, ahirnya SK pemberhentian Siska ditanda tangani Plt Gubernur Aceh, pada 25 Januari 2019.

Jabatan Sekda untuk sementara dijabat Khairun Aska, kepala Bappeda Bener Meriah. Khairun Aska dipercayakan sebagai pelaksana tugas  (Plt). Sementara Siska hanya sebagai pelaksana di Sekretariat Pemda Bener Meriah, dengan pangkat terahir Pembina Utama IV/d.

Proses pemberhentian Sekda Bener Meriah juga terbilang panjang. Walau surat yang diajukan Plt Bupati Bener tertanggal 9 November, Mendagri baru memberikan persetujuan pada 7 Desember 2018. Namun Gubernur tetap belum menanda tangani SK pemberhentian usulan Plt bupati itu.

Dua bulan kemudian, baru Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menanda tangani SK pemberhentian Siska dari jabatan Sekda. Lamanya penanda tagangan itu, berkembang isu, Sekda Aceh Darmawan tidak menerakan farafnya dalam SK itu. Setelah Darmawan "pensiun" dari Sekda Aceh, baru Plt Gubernur menanda tangani SK pemberhentian Siska.

Kalau karena kurang efektifnya Siska dalam menjalankan tugas, sehingga gagalnya penetapan anggaran APBK 2019, yang menjadi "pertimbangan" Plt Bupati Bener, menarik untuk dicermati. Jauh jauh hari sebelum eksekutif meninggalkan ruang persidangan anggaran itu, gesekan antara legeslatif dan eksekutif sudah nampak dimata publik.

Sikap Pemda dalam "menahan" keinginan DPRK dalam persoalan anggaran, sudah berlangsung lama semenjak persidangan digelar. Apakah Siska tidak melaporkan perkembangan persidangan kepada Plt Bupati yang merupakan atasanya?

Apakah Plt Bupati Bener Meriah, Tgk. Syarkawi tidak mengetahui perkembangan persidangan anggaran itu, sehingga Siska mengambil sikap sendiri? Dalam persidangan Siska membawa timnya para kepala SKPK untuk mempertahankan program bupati dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dengan sebutan yang lebih dikenal KPM (Kartu Petani Mulia).

Namun pertarungan seru Ismarisiska dan timnya dengan DPRK Bener Meriah, mengakibatkan jabatan Sekda harus dilepaskan Siska. Kini jabatan nomor satu untuk ASN di Bener itu dipercayakan kepada Khairun Aska walau masih sebagai Plh.

Siapa nanti yang akan mengisi jabatan Sekda secara defenitif. Publik masih  belum mendapatkan jabawan soal Sekda defenitif ini. " Semuanya akan berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Nanti kan ada lelang jabatan, kita ikuti saja aturan main," sebut Tgk. Syarkawi, ketika Dialeksis meminta tanggapanya, Jumat (1/2/2019) menjelang shalat Jumat.

Abuya panggilan akrab Syarkawi masih enggan bercerita tentang Sekda Bener Meriah, mulai dari proses usulan penggantian, sampai dengan menentukan siapa Sekda defenitif kelak. Waktu yang akan menjawabnya bagaimana kelanjutan dari drama Pemerintahan Bener Meriah. (Bahtiar Gayo).


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda