Beranda / Liputan Khusus / Jeratan KPK Dan Mereka Yang Melawan

Jeratan KPK Dan Mereka Yang Melawan

Minggu, 02 Desember 2018 11:40 WIB

Font: Ukuran: - +


Irwandi Yusuf memberikan "perlawanan" terhadap dakwaan jaksa KPK, soal tindak pidana korupsi yang menjerat gubernur non aktif ini. Serangan Irwandi menarik untuk diikuti. Mengapa Irwandi menyebutkan, jaksa merekayasa dan dikaitkan dengan politik? Benarkah yang dikatakan lelaki hobi terbang ini?

Demikian dengan petinggi mantan GAM- KPA. Tidak tinggal diam dan meramaikan dunia "persilatan". Bakhtiar Abdullah dan Muzakir Manaf memberikan keterangan yang menyentakkan.

Benarkah kasus dugaan korupsi yang kini menjadi hiruk pikuk di Aceh bermuatan politik? Bila tidak bermuatan politik mengapa dua petinggi mantan GAM memberikan keterangan ke Publik? Atau para petinggi GAM ini melihat adanya indikasi, akan dibuka kasus lainya yang mengarah kepada sejumlah mantan kombatan Aceh ini?

Publik akan menjadi saksi, siapakah yang benar dalam persoalan berbalas pantun ini? Pihak KPK melalui jaksanya sudah menjerat Irwandi Yusuf. Berbagai dokumen versi lembaga negara ini sudah diungkapkan. Bahkan jaksa sudah membeberkan sejumlah dana yang diterima Irwandi selama menjabat sebagai gubernur.

Jaksa KPK dalam persidangan sudah mendakwa tentang keterlibatan Irwandi Yusuf, bersama Ahmadi (Bupati Bener Meriah non aktif), serta Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri). Bahkan pihak jaksa mendakwa Irwandi menerima grafitasi dengan angka yang mengejutkan, mencapai Rp 41,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh (priode 2007-2012 dan periode 2017-2022).

Namun Irwandi tidak menerima apa yang didakwa jaksa kepadanya. "Dakwaan sudah kami baca, jadi sudah tahu naskahnya. Tidak nervous, saya tahu di mana halu (halusinasi)-nya," ujar Irwandi menjawab wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Intinya saya tidak pernah menyuruh dan diberitahukan dan tidak pernah menerima. Saya yakin tidak bersalah. Dan kasus bukan ini ada hal lain, politik," ucap Irwandi. Tetapi Irwandi Yusuf tidak menjelaskan secara rinci tentang politik dan tidak nervous. Dia juga tidak mengurai bagaimana Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekayasa dalam tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Irwandi melawan. Namun dia bagaikan tidak sendiri. Laksana gayung bersambut, giliran pimpinan GAM- KPA, mengeluarkan sikap dengan nada ancaman dalam perlawananya. Bakhtiar Abdullah dan Muzakir Manaf memberikan keterangan yang membuat publik dibalut pertanyaan. Ada apa ini?

Pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)--termasuk Komite Peralihan Aceh (KPA)--menegaskan tidak pernah membela kadernya yang patut diduga dan terlibat dalam penyelewengan keuangan negara serta daerah.

Pimpinan GAM beserta jajaran di bawahnya, siap melawan apabila ada upaya rekayasa untuk merusak nilai-nilai perjuangan dengan cara mempolitisasi setiap masalah yang muncul, terutama masalah hukum.

Menurut Bakhtiar Abdullah dan Muzakir Manaf, kasus dugaan suap yang menimpa Gubernur Aceh non-aktif (Irwandi Yusuf), telah menyita pikiran, tenaga, dan energi masyarakat dan Pemerintah Aceh.

Ada yang berpendapat penangkapan ini merupakan proses normal dalam penegakkan supremasi hukum di Indonesia. Di sisi lain atau sebagian menjadi khawatir munculnya akibat buruk karena penanganannya telah memakan waktu yang panjang dan berlarut-larut, katanya.

Pimpinan GAM sangat mendukung upaya penegakan hukum dan menghormati semua proses yang terjadi. "Namun, jika dilakukan tidak dengan cara terukur, maka akan menimbulkan efek negatif. Khususnya, mengurangi kepercayaan rakyat Aceh terhadap Pemerintah Indonesia dan berpotensi serta dapat merusak perdamaian abadi di Aceh.

Menurut Bakhtiar Abdullah dan Muzakir Manaf,  terbangun opini seolah-olah pimpinan GAM gagal dalam menjalankan pemerintahan di Aceh, sebagai bagian dari amanah rakyat Aceh dan kepercayaan Pemerintah Indonesia.

Pimpinan GAM serta mantan kombatan, sangat mendukung dan menyatakan perang terhadap berbagai praktik korupsi di Aceh. Pihaknya siap berdiri di garda terdepan untuk menindak berbagai praktik yang merugikan rakyat dan negara. Tidak pernah membela kadernya yang patut diduga dan terlibat dalam penyelewengan keuangan negara serta daerah.

Namun, bila ada upaya rekayasa untuk merusak nilai nilai perjuangan dengan mempolitisi setiap masalah yang muncul, terutama masalah hukum, pimpinan GAM beserta jajaranya akan melawan keras dan tegas.

"Jangan sampai ada rekayasa yang memang khusus diciptakan untuk membangun kesan serta persepsi seolah-olah Aceh tidak berhak mendapatkan keistimewaan dan kekhususan sebagaimana termaktub dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh," demikian butir lainnya dalam keterangan petinggi mantan kombatan ini.

Dilain sisi, kedua petinggi GAM ini menyinggung soal grafitasi BPKS Sabang. Patut diduga sebagai rekayasa untuk melemahkan, merusak citra serta membunuh karakter pimpinan GAM serta mantan kombatan GAM. Padahal pelakunya sudah mendapatkan hukuman.

"Adanya upaya untuk mencari-cari kesalahan dan memunculkan tersangka baru, merupakan pintu masuk untuk menjerat pimpinan dan mantan kombatan GAM yang lain. "Jika itu terus dilakukan, kami menyatakan dengan tegas tidak akan tinggal diam," sebut mereka dalam keteranganya.

Menurut petinggi GAM ini, MoU Helsinki dan UUPA, didapat dengan darah dan air mata. Karena itu, apabila pemerintah berusaha memungkiri keistimewaan dan kekhususan Aceh, maka akan berakibat sangat luas dan luar biasa. Penegasan sikap GAM ini, demi dan untuk merawat serta menjaga perdamaian di Aceh. Apalagi memasuki tahun politik nasional yaitu pilpres dan Pileg 2019.

"Jangan sampai pesta demokrasi tersebut diciderai oleh oknum atau pihak tertentu dengan mengatasnamakan penegakkan hukum di Aceh sehingga keamanan di Aceh tidak kondusif dan mengundang perhatian dunia Internasional. Berhentilah mengobok-obok Aceh," pinta mereka.

Pernyatan yang luar biasa dari para petinggi GAM. Menimbulkan kesan, ada pihak yang kini sedang "bermain" di Aceh. Bahkan petinggi GAM ini bagaikan menantang jaksa KPK, agar tidak bermain politik dalam persoalan hukum. Tidak mencari kesalahan baru untuk menjerat pimpinan dan mantan kombatan GAM.

Benarkah jaksa KPK mencari cari kesalahan? Sebagai intitusi negara, para penyidik ini bertugas sesuai standar ketentuan untuk tetap professional. Namun Irwandi Yusuf menyebutkan jaksa merekayasa dan ada politik, serta tidak nervous dalam kasusnya. Ditambah lagi pernyataan sikap dua petinggi GAM.

Namun pihak Jaksa KPK belum memberikan reaksi atas pernyataan ini. Profesionalkah Jaksa KPK dalam melakukan tugasnya? Tentunya ada pihak yang berhak menilai dan mengevaluasi apa yang dilakukan intitusi negara ini, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak.

Publik masih menunggu bagaimana ending dari "pertarungan gajah dan singa ini" yang sama sama punya kekuatan. Siapa yang benar? Waktulah yang akan menjawabnya. *****

Keyword:


Editor :
Bahtiar Gayo

riset-JSI
Komentar Anda