Beranda / Berita / Nasional / Kebijakan Darurat Sipil, PKS: Jangan Bikin Rakyat Ketakutan

Kebijakan Darurat Sipil, PKS: Jangan Bikin Rakyat Ketakutan

Rabu, 01 April 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


PKS menilai kebijakan darurat sipil tidak memberikan kewajiban pemerintah menyediakan pangan dan fasilitas kesehatan kepada masyarakat di tengah wabah corona. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah tidak membuat rakyat bingung dan takut dengan rencana menerapkan kebijakan darurat sipil sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Anggota Fraksi PKS di DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah tidak menambah beban pikiran dan hidup masyarakat dengan opsi yang menakutkan.

"Harapan terakhir pemerintah jangan bikin rakyat kebingungan dan ketakutan dengan opsi kebijakan darurat sipil. Jangan tambah beban pikiran dan hidup rakyat dengan opsi yang menakutkan masyarakat," kata Kurniasih kepada CNNIndonesia.com, Selasa (31/3/2020).

Dia menyatakan pemerintah harus menyudahi membuat kebijakan yang meresahkan dan membingungkan masyarakat dalam penanganan penyebaran virus corona. Kurniasih berkata pemerintah harus mulai melangkah dengan memutuskan kebijakan yang sesuai dengan ketahanan kesehatan.

Menurutnya, langkah itu bisa ditempuh dengan menerapkan kebijakan karantina wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Putus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 karena ini akar masalahnya. Salah satu jalan paling baik adalah karantina wilayah. Karantina bisa diterjemahkan sesuai dengan situasi kondisi tiap daerah," ujar anggota Komisi IX DPR RI itu.

Dia menerangkan bahwa penerapan karantina wilayah yang ditempuh pemerintah tidak perlu dilakukan secara total seperti yang diterapkan di Wuhan, China, demi mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi yang terlalu berat.

Menurut Kurniasih, pemerintah juga bisa melibatkan semua komponen bangsa untuk bergotong royong dalam pelaksanaan karantina wilayah.

"Saya yakin masyarakat akan saling bantu. Sekarang saja masyarakat sudah banyak bergerak galang gerakan saling peduli dan saling bantu. Pemerintah enggak perlu merasa sendirian dalam hal ini," ungkapnya.

Berikutnya, Kurniasih mendesak pemerintah memenuhi kebutuhan fasilitas dan tenaga kesehatan dalam penanggulangan penyebaran virus corona. Menurutnya, pemerintah juga harus menanggung seluruh biaya pengobatan pasien dari yang berstaus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga positif terjangkit virus corona.

Berangkat dari itu, dia meminta pemerintah segera merealokasi anggaran untuk penanganan penyebaran virus corona.

"Realokasi anggaran untuk sehatkan dan selamatkan 270 juta jiwa rakyat Indonesia dari Covid-19. Libatkan semua ahli kesehatan dalam semua kebijakan pemerintah," tutur Kurniasih.

Senada, anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menolak rencana pemerintah menerapkan kebijakan darurat sipil sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.

"Kami tolak ide darurat sipil," ucap Mardani.

Dia menyatakan Presiden Joko Widodo seharusnya menerapkan kebijakan karantina wilayah secara parsial. Menurutnya, kebijakan darurat sipil, tidak memberikan kewajiban pada pemerintah untuk menyediakan pangan dan fasilitas kesehatan kepada masyarakat.

"Pak Jokowi semestinya melaksanakan karantina atau lockdown, bisa parsial di beberapa daerah. Tapi justru ingin menerapkan darurat sipil yang meminta otoritas besar tanpa kewajiban menyediakan pangan dan kesehatan bagi masyarakat. Kedepankan karantina wilayah atau lockdown," ucap Mardani.

Sebelumnya, Jokowi meminta agar kebijakan memilih kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan disertai penerapan darurat sipil guna menghadapi wabah virus corona. Dia ingin menempuh langkah yang lebih efektif.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi, sehingga saya sampaikan juga tadi bahwa perlu didampingi kebijakan darurat sipil," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Gugus Tugas Covid-19 yang disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020). (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda