Beranda / Berita / Aceh / Dua Lembaga Siap Bantu Mahirah Muamalah Syariah

Dua Lembaga Siap Bantu Mahirah Muamalah Syariah

Jum`at, 03 Agustus 2018 01:34 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Pembiayaan Syariah LPDB KUKM Kemenkop dan UMK Jaenal Aripin, Kamis (2/8/2018) mendengarkan pengalaman Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman SE A MM mendampingi UMK saat dirinya masih sebagai bankir di Bank Aceh.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktorat Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LPDB KUKM) menyatakan siap membantu Lembaga Keuangan Mikro Syariah milik Pemko Banda Aceh PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS).

Hal ini disampaikan, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB KUKM Kemenkop dan UMK Jaenal Aripin, Kamis (2/8/2018) saat bertemu Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SE A MM di Balaikota.

Pada pertemuan ini, Wali Kota turun didampingi Komisaris Utama MMS yang juga Sekdakota, Ir Bahagia Dipl SE, Dirut PT MMS T Hanansyah dan sejumlah pejabat jajaran SKPK Pemko Banda Aceh. Hadir juga sejumlah pejabat dari unsur Bank Aceh Syariah.

Dalam pertemuan ini, Jaenal Arifin mengapresiasi visi Wali Kota yang ingin mendorong ekonomi masyarakat kelas bawah lewat lembaga keuangan mikro.

"Kalau saja semua Kepala Daerah memiliki visi seperti bapak, maka akan sangat mudah bagi kita membantu pembiayaan bagi masyarakat kecil. Kami sangat mengapresiasi ide Pak Wali," ujar Jaenal Arifin.

Katanya, LPDB-KUKM turun ke Banda Aceh setelah sebelumnya diundang Wali Kota untuk melihat lebih dekat profil MMS yang baru terbentuk. Pihaknya sangat mungkin memberikan bantuan kepada MMS agar lebih banyak masyarakat usaha kecil di Banda Aceh yang bisa dibantu dari sisi pembiayaan.

"Memang ada beberapa syarat Pak Wali agar proposal ini bisa disetujui. Tapi Saya melihat MMS sudah cukup memiliki syarat untuk dibantu," ungkap Jaenal Arifin.

Sementara itu, Wali Kota menyampaikan cita-cita dirinya mendirikan lembaga keuangan mikro syariah di Banda Aceh. Aminullah yang juga seorang ekonom melihat masyarakat usaha mikro di Banda Aceh sulit berkembang pasca musibah gempa dan tsunami melanda Aceh tahun 2004.

"Masyarakat yang ingin bangkit harus berurusan dengan rentenir ketika ingin mendapatkan modal usaha. Kondisi ini membuat perekonomian rakyat sulit berkembang, imbasnya perekonomian di Banda Aceh dan Aceh secara keseluruhan masih tertinggal dari daerah lain," ungakapnya.

"Hal ini ditandai dengan tingginya angka pengangguran dan kemiskinan. Hingga tahun 2016, angka kemiskinan masih berada di angka 6,3 persen, sedangkan pengangguran menyentuh angka 7,75 persen," ungkapnya lagi.

Karenanya, Aminullah memiliki citi-cita mendirikan sebuah lembaga keuangan mikro syariah untuk membantu modal bagi usaha kecil, seperti pedagang ikan, pedagang sayur hingga penjual cendol.

"Kadang pedagang kecil ini hanya butuh Rp.1 juta, untuk modal jual ikan keliling misalnya. Mereka sulit mendapatkannya di Bank. Yang seperti ini kita bantu agar lebih berdaya," ungkap Wali Kota.

Lanjutnya, selama ini pedagang kecil sulit berkembang karena harus meminjamkan uang dari rentenir yang bunganya sangat besar. Kata Aminullah, bunganya sangat mencekik karena bisa sampai 5% s/d 6% sehari

"Melepaskan mereka dari jeratan rentenir ini salah-satu motivasi Saya juga. Sangat sulit usaha kecil ini berkembang kalau harus membayar bunga yang besar sekali kepada rentenir," tambah wali kota yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh ini.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah menyalurkan pembiyaan modal usaha bagi masyarakat sebesar Rp 1,5 miliar. Lembaga yang dipimpinya juga sudah mendapatkan kepercayaan dan mampu menarik nasabah lebih daru 600 orang, padahal baru beroperesi empat bulan.

Untuk memberikan layanan pembiyaan lebih banyak kepada usaha kecil, PT MMS butuh bantuan dari Kemenkop dan UKM karena kementerian ini memiliki LPDB-KUKM yang telah resmi membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah. "Harapan kita semua, direktorat ini akan bersinergi dengan seluruh lembaga keuangan khusus syariah yang ada dalam upaya membangun ekonomi syariah di tanah air," pungkasnya. (Mkk)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda