DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Peristiwa kericuhan yang terjadi pada momentum peringatan 21 tahun perdamaian Aceh bukan semata-mata persoalan bendera, massa dan aparat. Lebih jauh, peristiwa ini adalah alarm sosial bahwa proses perdamaian Aceh masih membutuhkan pendalaman.
"Perdamaian bukan sekadar berhentinya perang. Perdamaian adalah hadirnya keadilan, rasa aman, kesejahteraan, kepercayaan kepada institusi, penghormatan terhadap identitas, serta ruang dialog yang sehat antara masyarakat dan negara," ujar Dosen Sosiologi FISIP Universitas Syiah Kuala, Firdaus Mirza, kepada Dialeksis, Sabtu, 15 Agustus 2026.
"Kita tidak boleh terburu-buru menarik kesimpulan bahwa kericuhan ini bisa mengarah kembalinya konflik Aceh. Namun sebaliknya, kita juga tidak boleh menganggapnya sebagai kerusuhan biasa yang selesai setelah massa dibubarkan," tambah Firdaus.
Yang harus ditanyakan, lanjutnya, mengapa momentum 21 tahun damai, simbol-simbol masa konflik masih memiliki daya ledak sosial yang begitu kuat.
Menurut Firdaus, bendera bulan bintang, Merah Putih, aparat keamanan, dan ruang publik bukan sekadar benda atau institusi. Semuanya membawa memori, identitas dan pengalaman sejarah yang berbeda.
"Ketika berbagai makna tersebut bertemu tanpa ruang dialog yang cukup, simbol dapat berubah menjadi sumber ketegangan," kata Firdaus.
Dalam konteks ini, tambahnya, pemerintah dan aparat memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengamanan dilakukan secara profesional, proporsional dan sensitif terhadap memori konflik masyarakat Aceh.
"Penegakan hukum tetap penting, tetapi pendekatan keamanan semata tidak akan menyelesaikan akar persoalan," kata dia.
Ia melanjutkan, kelompok pemicu kerusuhan juga harus bertanggung jawab. Ekspresi identitas dan aspirasi politik adalah bagian dari demokrasi, tetapi kekerasan, provokasi, perusakan dan tindakan yang membahayakan orang lain tidak dapat dibenarkan atas nama apa pun.
"Kita juga perlu lebih jeli bagaimana media sosial membingkai peristiwa ini. Satu potongan video dapat menghapus konteks sebuah peristiwa dan melahirkan narasi yang berbeda-beda, seperti misalnya Aceh kembali rusuh, Aceh ditekan, separatisme bangkit, atau narasi lainnya," jelas Firdaus.
"Ini jangan sampai algoritma media sosial menjadi lebih cepat daripada akal sehat kita," tambah dia.
Peristiwa ini juga harus ditempatkan dalam konteks yang lebih besar. Karena dua hari setelah peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan. Dua momentum ini seharusnya menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi bersama.
"Apa arti kemerdekaan bagi masyarakat Aceh setelah 81 tahun Indonesia merdeka? Dan apa arti perdamaian bagi rakyat Aceh setelah 21 tahun MoU Helsinki?," kata Firdaus.
Ia berpandangan, pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab dengan seremoni, upacara, bendera dan pidato. Kemerdekaan harus terasa dalam keadilan sosial. Perdamaian harus terasa dalam kesejahteraan. Otonomi harus terasa dalam penghormatan terhadap kekhususan Aceh. Dan negara harus hadir bukan hanya ketika terjadi kerusuhan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan keadilan, kesempatan dan masa depan.
"Karena itu, menurut saya semua pihak tidak menjadikan peristiwa ini sebagai bahan bakar baru bagi polarisasi. Jangan menjadikan simbol Aceh sebagai alasan untuk mencurigai seluruh masyarakat Aceh," sebut Firdaus.
Ia mengajak semua pihak untuk tidak menjadikan simbol negara sebagai alat untuk menutup ruang dialog mengenai sejarah dan identitas Aceh.
"Kita butuh ruang dialog, bukan saling melabeli. Kita membutuhkan rekonsiliasi, bukan reproduksi trauma. Kita butuh keadilan, bukan sekadar ketertiban.
Dan paling penting adalah makna perdamaian yang hidup dalam kehidupan sosial, bukan hanya perdamaian yang tercatat dalam dokumen," tukas dia.
Firdaus melihat peristiwa ini sebagai cermin, baik bagi Aceh, maupun bagi Indonesia. Jangan sampai 21 tahun perdamaian hanya berhasil menghentikan perang, tetapi gagal menghilangkan alasan sosial yang membuat masyarakat masih mudah bertengkar atas masa lalu.
"Dan jangan sampai 81 tahun Indonesia merdeka hanya berhasil mempertahankan negara, tetapi belum sepenuhnya membuat seluruh rakyat merasa memiliki negara. Hari Damai Aceh seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan. Dan pastikan bahwa damai tidak hanya diperingati, tetapi benar-benar dihidupkan," pungkas Firdaus.