Kamis, 11 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Media Sosial, Jubir: Bukan untuk Buzzer

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Media Sosial, Jubir: Bukan untuk Buzzer

Rabu, 10 September 2025 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi alokasi untuk konten media sosial senilai Rp679 Juta. Foto: AI Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp679 juta dari APBK 2025 untuk pembuatan konten dan publikasi di media sosial. Anggaran tersebut ditempatkan di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) dan dipecah ke dalam tiga paket kegiatan.

Berdasarkan data yang tercantum di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Kota Banda Aceh, Senin (8/9/2025), salah satu paket berjudul “Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok)” dengan kode RUP 59086324. Nilai pagu anggaran paket ini mencapai Rp510 juta dengan volume pekerjaan 340 kali, menggunakan metode pengadaan langsung.

Dalam rincian paket disebutkan, spesifikasi pekerjaan berupa jasa pembuatan konten dengan kriteria akun media sosial berjumlah 50.000 - 200.000 pengikut (kategori makro). Setiap konten dihargai Rp1,5 juta, sehingga total mencapai Rp510 juta.

Paket kedua berjudul “Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial” dengan kode RUP 59086156. Total pagu Rp119,9 juta untuk 218 konten, masing-masing senilai Rp550 ribu. Targetnya akun dengan 10.000 - 50.000 pengikut (kategori mikro).

Sementara itu, paket ketiga “Jasa Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok)” dengan kode RUP 59086379 memiliki pagu Rp50 juta. Volume pekerjaan sebanyak 100 kali, dengan spesifikasi publikasi di akun berpengikut 50.000 - 200.000 orang.

Menanggapi sorotan publik terkait besarnya anggaran tersebut, Juru Bicara Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa dana itu tidak digunakan untuk membayar buzzer, melainkan murni untuk mendukung strategi komunikasi publik pemerintah daerah.

“Pemko Banda Aceh tidak pernah bekerja sama dengan individu atau kelompok buzzer. Kami berkolaborasi dengan influencer yang jelas identitas akunnya untuk mendukung promosi kebijakan, pariwisata, maupun ekonomi kreatif,” kata Tomi melalui rilis resmi, Selasa (9/9/2025).

Sebagai contoh, Tomi menyebut kampanye “Ayo Kembali ke Pasar Aceh” yang melibatkan influencer agar pesan cepat menyebar langsung ke masyarakat.

Tomi menjelaskan, selama ini biaya publikasi tersebar di 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun untuk efisiensi, khusus publikasi melalui media sosial difokuskan di Diskominfotik. Karena itu, jika dilihat secara keseluruhan memang tampak besar, padahal bila dihitung per OPD nilainya relatif kecil.

“Kalau dihitung proporsional, anggaran itu hanya sekitar Rp10 - 15 juta per OPD per tahun. Nilai ini wajar dan sebanding dengan kebutuhan komunikasi publik agar informasi bisa tersampaikan dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, strategi komunikasi menggunakan media sosial maupun influencer adalah bagian dari keterbukaan informasi publik. Semua detail kegiatan juga ditayangkan secara transparan di Sirup LKPP agar bisa diakses masyarakat.

“Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung promosi positif bagi daerah sekaligus kontrol sosial,” tegasnya.

Melalui klarifikasi ini, Pemko Banda Aceh berharap masyarakat tidak salah persepsi terhadap informasi yang beredar di media sosial.

“Mari sama-sama mendukung dan tetap menjadi kontrol sosial. Insyaallah Pemko Banda Aceh selalu bersikap transparan demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Tomi Mukhtar.

Keyword:


Editor :
Redaksi

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
bpka - maulid
bpka