Beranda / Berita / Aceh / Plt Gubernur Aceh: BPMA Harus Menjembatani Kepentingan Aceh dengan Pemerintah Pusat

Plt Gubernur Aceh: BPMA Harus Menjembatani Kepentingan Aceh dengan Pemerintah Pusat

Kamis, 05 Desember 2019 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyebutkan, Undang-undang mengamanatkan Badan Pengelolaan Minyak dan Gas Aceh (BPMA) untuk menjembatani kepentingan Aceh dengan pemerintah pusat. 

Ia berjanji tak akan mengintervensi kerja BPMA sepanjang lembaga khusus itu bekerja sesuai tupoksi dan aturan perundang-undangan.

"Saya cuma meminta komitmen kalian untuk meningkatkan produksi minyak dan gas di Aceh demi kesejahteraan rakyat Aceh," kata Nova saat menerima kunjungan pegawai BPMA di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Rabu (4/12/2019).

Keberadaan BPMA di Aceh, kata Nova haruslah mampu memberikan efek positif yaitu menurunkan kemiskinan di Aceh. Ia meminta kepala BPMA untuk mereview kembali tata organisasi lembaga tersebut, apa sudah sesuai dengan amanat undang-undang.

"Posisikan lembaga ini secara proporsional. Semoga keberadaan BPMA bisa memberikan efek yang signifikan bagi masyarakat Aceh," kata Nova.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh, Teuku Muhammad Faisal, dalam laporannya kepada Plt Gubernur, mengatakan potensi minyak dan gas di Aceh tersebar di kawasan timur sepanjang Aceh Utara hingga Aceh Timur.

Sejak kuartal pertama BPMA aktif di Aceh, ada enam perusahaan yang sudah berkontrak di Aceh. Di antara yang sudah menandatangani kontrak eksploitasi adalah Pertamina Hulu Energi, PT. Medco E&P Malaka, dan Triangle Pase Inc.

"Sementara beberapa lainnya masih dalam wilayah kerja eksplorasi dan joins studi," kata Muhammad Faisal.

Muhammad Faisal melaporkan, penerimaan negara dari keberadaan industri Hulu Migas di Aceh mencapai 31.9 U$ juta. Sementara Dana Bagi Hasil Daerah mencapai 22.3 U$ juta. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda