Beranda / Berita / Aceh / Provinsi Aceh Terima Tambahan Rp 168,81 Miliar Dana Desa dari Kemenkeu

Provinsi Aceh Terima Tambahan Rp 168,81 Miliar Dana Desa dari Kemenkeu

Selasa, 24 Oktober 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) Aceh menyebutkan Aceh telah menerima tambahan alokasi Dana Desa 2023 sebesar Rp 168,81 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Secara keseluruhan Aceh menerima penambahan dana desa Rp 168 miliar lebih, untuk 23 kabupaten/kota, tapi tidak semua desa,” kata Kepala DMPG Aceh Zulkifli di Banda Aceh, Senin (23/10/2023).

Ia menjelaskan penambahan dana desa itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan PMK Nomor 201/PMK Nomor 07 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Penambahan dana desa berkaitan dengan kinerja keuangan dan pembangunan desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa dan penghargaan desa dari kementerian negara atau lembaga.

Dengan adanya penambahan itu, kata dia lagi, maka desa-desa yang mendapatkan penambahan harus segera menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) perubahan, untuk menampung anggaran tersebut sehingga bisa cepat terealisasi di tengah masyarakat.

“Jadi anggaran tambahan ini juga harus direalisasi pada tahun ini juga, bisa dilakukan pencairan sekaligus, tidak ada pembagian tahap-tahap,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Sedangkan untuk penggunaan, menurut dia, tetap sama dengan prioritas penggunaan Dana Desa 2023, yakni pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa, program prioritas nasional skala desa, serta memprioritaskan untuk mitigasi dan penanganan bencana baik alam maupun non alam skala desa.

Ia menambahkan, desa yang menerima tambahan dana desa sesuai dengan penilaian kinerja yang dilakukan Kemenkeu RI, mulai laporan keuangan, progres penyaluran Bantuan Langsung Tunai, indeks desa membangun dan berbagai indikator lainnya.

“Mungkin yang enggak banyak (desa) menerima dari sisi penghargaan, hanya desa-desa tertentu saja yang menerima tambahan dari penghargaan,” ujarnya pula.

Adapun tambahan dana desa yang diterima Aceh sebesar Rp 168,81 miliar, terbagi untuk 1.140 desa dari total 6.495 desa di provinsi paling barat Indonesia ini.

Di antaranya Kabupaten Aceh Selatan mendapat Rp 6,98 miliar untuk 50 desa, Aceh Tenggara Rp 10,33 miliar untuk 74 desa, Aceh Timur Rp 13,68 miliar untuk 68 desa, Aceh Tengah Rp 7,99 miliar untuk 57 desa, dan Aceh Barat Rp 7,09 miliar untuk 61 desa.

Selanjutnya, Kabupaten Aceh Besar Rp 16,05 miliar untuk 115 desa, Pidie Rp 17,75 miliar untuk 139 desa, kemudian Aceh Utara Rp 18,85 miliar untuk 162 desa, Simeulue Rp 3,90 miliar 28 desa, Aceh Singkil Rp 3,20 miliar untuk 25 desa, Bireuen Rp 15,52 miliar untuk 116 desa, Aceh Barat Daya Rp 4,32 miliar untuk 31 desa.

Kemudian, Kabupaten Gayo Lues Rp 3,90 miliar untuk 28 desa, Aceh Jaya Rp 4,48 miliar untuk 35 desa, Nagan Raya Rp 6,28 miliar untuk 45 desa, Aceh Tamiang Rp 6 miliar untuk 43 desa, Bener Meriah Rp 6,56 miliar untuk 47 desa, dan Pidie Jaya Rp 6,28 miliar untuk 45 desa, serta Banda Aceh sebesar Rp 2,68 miliar untuk 20 desa, Sabang Rp 524,9 juta untuk empat desa, Lhokseumawe Rp 2,09 miliar untuk 15 desa, Langsa Rp 1,95 miliar untuk 14 desa dan Subulussalam Rp 2,30 miliar untuk 18 desa.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda