Beranda / Berita / Dunia / China Bikin Aturan Main Gim Online, Hindari Kecanduan

China Bikin Aturan Main Gim Online, Hindari Kecanduan

Minggu, 10 November 2019 08:14 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi main game online. [FOTO: Dok. Dialeksis.com] 

DIALEKSISI.COM | Jakarta - Pemerintah China mengumumkan rencana untuk membuat aturan pembatasan bermain game (gim) online. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi kecanduan gim di kalangan remaja.

Selain menyasar pemain kalangan remaja, aturan baru ini akan diberlakukan secara resmi terhadap seluruh perusahaan gim, termasuk Tencent.

Dokumen tersebut dikeluarkan oleh Administrasi Umum Pers dan Publikasi China pada Selasa (5/11/2019) merilis aturan yang memberikan batasan waktu dan transaksi saat bermain gim daring.

Aturan baru tersebut akan memberikan batasan bagi pemain gim berusia di bawah 18 tahun dilarang bermain gim daring antara pukul 22.00 hingga 08.00. Selama hari kerja, mereka hanya diperbolehkan bermain gim selama 90 menit.

Mereka juga tetap bisa bermain gim lebih dari tiga jam selama akhir pekan dan di hari libur.

Aturan yang sama juga melarang remaja berusia di bawah 18 tahun untuk melakukan transaksi ke akun gim online mereka. 

Pemain gim berusia delapan hingga 16 tahun hanya bisa mengisi ulang maksimal 200 yuan atau sekitar Rp400 ribu ke akun mereka setiap bulannya. Sedangkan pemain berusia 16 hingga 18 tahun maksimal diperbolehkan mengisi 400 yuan atau sekitar Rp800 ribu.

Juru bicara Administrasi Umum Pers dan Publikasi China mengatakan aturan tersebut dibuat untuk melindungi kesehatan fisik dan mental serta untuk memberikan ruang internet yang jelas.

"(Pemberitahuan ini) menekankan pada tanggung jawab korporasi, dan telah melaksanakan tugas pemerintah untuk mengawasi masalah," ucap juru bicara.

Dari sisi pemerintah diminta untuk mempelajari aturan dan memastikan perusahaan mematuhi persyaratan tersebut. 

Sementara administrasi pemerintah akan bekerja sama dengan polisi untuk membuat sistem registrasi nama pengguna sehingga perusahaan gim bisa memeriksa identitas pengguna terhadap database nasional.

Aturan baru ini merupakan upaya terbaru China yang tengah mengkampanyekan upaya peningkatan regulasi industri gim. China merupakan pasar gim online terbesar di dunia. 

Perusahaan riset pasar Newzoo mencatat sekitar seperempat dari pendapatan global berasal dari China dengan total pendapatan dari industri gim mencapai US$38 miliar pada 2018. 

Sebelumnya pada 2-18 lalu, China mengumumkan rencana untuk membatasi jumlah gim online baru untuk mengurangi angka rabun jauh pada anak-anak dan remaja. 

Pada 2017, gim populer 'Honor of Kings' diduga menjadi penyebab kecanduan pada para pemainnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan kecanduan gim, dikenal sebagai Internet Gaming Disorder (IGD) ke dalam klasifikasi penyakit untuk pertama kalinya pada Juni 2018. 

IGD didiagnosis ketika gamer online bermain gim kompulsif dengan mengesampingkan minat lain, termasuk sekolah dan kehidupan keluarga.

Studi yang dilakukan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Shanghai Jiao Tong menunjukkan bahwa pria lebih rentan terhadap kecanduan gim dibandingkan wanita.(me/cnnindonesia)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

Berita Terkait
riset-JSI
Komentar Anda