Beranda / Berita / Dunia / Putin Akan Ubah Konstitusi, PM Rusia Mundur

Putin Akan Ubah Konstitusi, PM Rusia Mundur

Kamis, 16 Januari 2020 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Rusia Vladimir Putintelegraph.co.uk


DIALEKSIS.COM | Jakarta - PERDANA Menteri (PM) Rusia, Dmitry Medvedev, mengundurkan diri sebagai tanggapan terhadap kebijakan Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Langkah itu muncul tak lama setelah Putin menyampaikan pidato tahunan kepada anggota parlemen pada Rabu waktu setempat. Putin menginginkan adanya perubahan konstitusi. Kemunduran pemerintahan negara bertujuan memberi jalan bagi langkah besar tersebut.

Medvedev memandang pidato presiden di hadapan Majelis Federal menggarisbawahi sejumlah perubahan mendasar terhadap Konstitusi Rusia. Begitu perubahan disahkan, pihaknya meyakini akan membuat perubahan signifikan. Tidak hanya pada sejumlah pasal, namun juga terhadap keseimbangan kekuasaan secara keseluruhan.

"Perubahan yang menjadi sorotan Presiden Putin turut menyasar lembaga eksekutif, legislatif dan juga yudisial," pungkas Medvedev.

"Sebagai pemerintah federasi Rusia, kita harus memberikan kesempatan bagi presiden negara untuk mengambil keputusan yang diperlukan. Dalam kondisi ini, saya yakin hal itu tepat. Sejalan dengan Pasal 117 Undang-Undang Dasar, pemerintah Rusia dalam formasi saat ini harus mundur," tegas Medvedev.

 

Putin mengapresiasi kinerja Medvedev, dan meminta PM beserta kabinet tetap pada posisi mereka hingga pemerintahan baru terbentuk. Namun, Putin tetap menandatangani dekret yang menyetujui pengunduran diri

pemerintah.

"Keputusan ini berlaku sejak disahkan," bunyi keterangan resmi Kremlin. Menurut dekret tersebut, pemerintah Medvedev akan tetap menjalankan tugas hingga formasi pemerintahan baru terbentuk. Setelahnya, Medvedev diperkirakan menduduki posisi Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia yang baru. Dewan itu merupakan badan konsultatif berpengaruh, yang menjadi penasihat presiden terkait keamanan nasional. Medvedev pun menyambut baik usulan tersebut. (Im/mediaindonesia)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda