Beranda / Berita / Nasional / Kominfo Gagas Umrah Digital, Kemenag: Itu Pilihan Kedua Bagi Masyarakat

Kominfo Gagas Umrah Digital, Kemenag: Itu Pilihan Kedua Bagi Masyarakat

Senin, 22 Juli 2019 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi jamaah melakukan tawaf di Ka'bah, Mekkah. [FOTO: AFP]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama menegaskan perusahaan tekonologi skala unicorn Traveloka dan Tokopedia tak bisa menjadi penyelenggara umrah. Penyelenggaraan umrah harus dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji. 

Pernyataan itu diutarakan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim, merespons wacana umrah digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Traveloka dan Tokopedia.

Arfi menjelaskan, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (22/7/2019), pengembangan umrah digital nantinya bersifat optional atau pilihan. Masyarakat yang ingin umrah bisa memilih dua cara.

"Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap oleh PPIU," sebut Arfi usai rapat bersama Traveloka, Tokopedia, dan Perwakilan Kominfo pekan lalu.

Dia menambahkan, umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi.

Arfi menuturkan Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kominfo mengembangkan umrah digital. Semua pihak terkait pun diminta mematuhi regulasi, dalam hal ini UU tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji.

Dalam pertemuan itu, disebut Arfi ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh PPIU. Komitmen ini juga berlaku untuk unicorn lain, bukan hanya Traveloka dan Tokopedia.

Arfi menambahkan bahwa rapat juga menyepakati pembentukan gugus tugas terkait pengembangan umrah digital. Kemenag dan Kominfo disebutnya akan terus koordinasi untuk mensinergikan kebijakan.

Sesuai ranahnya, Arfi menyatakan Kominfo berwenang mengatur unicorn sedangkan Kemenag mengatur penyelenggaraan umrah.

Ia mengingatkan, di era digital rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun, termasuk umrah.

"Kita akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik. Kami juga akan mendengar masukan dari pihak lain supaya dapat mengambil kebijakan yang tepat," ujar Arfi.(red/CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda