Minggu, 08 Juni 2025
Beranda / Gaya Hidup / Olah Raga / Terima Konsultasi KONI Aceh, Waketum KONI Pusat: Laksanakan Musorprovlub Sesuai Tahapan

Terima Konsultasi KONI Aceh, Waketum KONI Pusat: Laksanakan Musorprovlub Sesuai Tahapan

Kamis, 05 Juni 2025 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Silaturrahmi dan konsultasi perwakilan Pengurus KONI Aceh dengan KONI Pusat terkait Musorprovlub. [Foto:dok KONI Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Soedarmo meminta Pengurus KONI Aceh untuk menyusun tahapan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub), sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI, sehingga pelaksanaan perhelatan tersebut, tidak berpotensi munculnya gugatan di kemudian hari.

“Pak Soedarmo meminta agar dilakukan rapat koordinasi (Rakor) terlebih dahulu, sebelum Musorprovlub dilaksanakan, sehingga pelaksanaannya benar-benar sesuai aturan main,” begitu kata Samsul Bahri, Sekretaris Umum KONI Aceh, mengutip penjelasan Waketum KONI Pusat tersebut.

Penegasan ini disampaikan mantan Pj Gubernur Aceh itu, saat pertemuan silaturrahmi dan konsultasi perwakilan Pengurus KONI Aceh di Gedung KONI Pusat, Senayan Jakarta, Rabu (4/6/2025) siang.

Menurut Soedarmo, kata Samsul, Musorprovlub harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Terutama penyusunan tahapan seperti materi serta lainnya. Dan itu diatur melalui Rapat Koordinasi bersama anggota KONI yaitu, Pengprov Cabor serta KONI Kabupaten dan Kota.

“Ini dimaksudkan, agar tidak ada cacat administrasi serta aturan lainnya sehingga, siapa pun Ketum KONI Aceh terpilih nantinya dapat berjalan lancar dan diterima semua pihak,” sebut Samsul.

Sebelumnya, satu Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga anggota KONI Aceh, Teuku Rayuan Sukma, bersama Bachtiar Hasan, dan Ahyar (keduanya Pengurus Pengprov Cabor dan KONI Aceh), menemui Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman, Rabu 28 Mei 2025 di Gedung KONI Pusat, Jakarta.  

Pada pertemuan itu, ketiganya mendesak untuk dilaksankan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub), menyusul wafatnya Ketua Umum KONI Aceh, Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), pada 19 Maret 2025 saat menjalankan ibadah umrah. 

Mereka juga menyampaikan aspirasi masyarakat olahraga Aceh, yang menginginkan segera digelarnya Musorprovlub, guna mengisi kekosongan kepemimpinan di tubuh KONI Aceh, yang kini dijalankan Tgk Anwar Ramli sebagai Plt Ketua Umum.

Dalam pertemuan yang diikuti Waketum III Bidang Litbang KONI Aceh Muhammad Saleh, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi Davied JP serta Bidang Hubungan Luar Negeri KONI Aceh Nazir Adam ini. Samsul Bahri juga melaporkan berbagai kegiatan dan perkembangan organisasi KONI Aceh.

Mulai dari aktivitas Bidang Binpres seperti Pelatda mandiri, persiapan Pra PORA dan PORA 2026 di Aceh Jaya, hingga pelatihan tata kelola dana hibah serta penyusunan data berbasis digital.

“Alhamdulillah semua program kerja berjalan seperti biasa. Mulai proses pembinaan atlet oleh Bidang Binpres hingga alokasi anggaran dan bantuan. Hingga kini tak ada kendala yang berarti,” kata Samsul kepada Soedarmo.

Selain itu, Samsul juga memaparkan kondisi terkini, terkait temuan dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023, yang sedang dipelajari aparat penegak hukum dari Polda Aceh.

“Jadi intinya, Musorprovlub itu akan kita laksanakan sesuai SK KONI Pusat terhadap Plt Ketum KONI Aceh yang berakhir September 2025 mendatang. Pak Darmo menyambut baik dan sepakat dengan usulan tahapan yang akan mulai kita laksanakan paska lebaran Idul Adha mendatang,” jelas Samsul Bahri.

Sedangkan Davied JP menjabarkan tentang berbagai tahapan yang akan dilakukan. Mulai dari rapat pimpinan hingga Pleno KONI Aceh untuk menyusun tahapan Musorprovlub yang didahului dengan rapat koordinasi KONI Aceh.

“Penjelasan Davied secara mendetail disepakati Pak Darmo dan beliau berharap, usai lebaran Idul Adha, tahapan tersebut sudah mulai disusun,” tambah Samsul.

Sementara itu, Waketum III KONI Aceh Muhammad Saleh menjelaskan, dari rencana dan rancangan yang akan disusun, pelaksanaan Musorprovlub KONI Aceh, tidak akan bergeser dari bulan September 2025 mendatang.

“Ini sesuai aturan main, terutama rentang waktu pelaksanaan Rakorprov hingga Musorprovlub. Dan, apapun hasil rapat harian serta Pleno KONI Aceh, akan kami konsultasikan, khususnya Waketum I Bidang Organisasi KONI Pusat, sehingga pelaksanaan Musorprovlub benar-benar transparan dan akuntabel,” kata Shaleh, yang juga wartawan senior ini. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI