Beranda / Berita / Aceh / 10 Ton Getah Pinus Tujuan Medan Ditangkap di Pos RPH Juli Km13, Proses Hukum Diserahkan ke Polres Bireuen

10 Ton Getah Pinus Tujuan Medan Ditangkap di Pos RPH Juli Km13, Proses Hukum Diserahkan ke Polres Bireuen

Selasa, 15 November 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Tim gabungan amankan dua truck bermuatan getah pinus dengan tujuan ke arah Medan. [Foto: for Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak 10 ton getah pinus yang diangkut dari Aceh Tengah menggunakan 2 unit mobil truk colt diesel yang supiri oleh dua orang supir dan dua orang kernet yang hendak dibawa ke Medan, Pada Jumat malam (11/11/2022) sekitar pukul 23.30 WIB ditangkap oleh tim gabungan Polhut dan Tim Bais Bireuen tepatnya di Pos RPH KPH II Aceh Juli KM 13 Gampong Buket Mulia Kecamatan Juli. 

Kasie Perlindungan Hutan KPH II Bener Meriah Yusriza Agustian SHut mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pengiriman getah pinus keluar Aceh.

Ia mengatakan getah pinus dilarang dikirim keluar Aceh ini berdasarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2020 tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Wilayah Aceh.

"Dua truk colt diesel yang membawa getah pinus yang kami tangkap di dokumen tertulis penerima getah pinus PT Jaya Media Internusa yang beralamat di Desa Kute Baru Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah. Saat kami tangkap pengakuan supir mobil tersebut dari arah Takengon menuju Bireuen tujuan Medan," jelas Kasie Perlindungan Hutan KPH II, Selasa (15/11/2022) saat ditanya Dialeksis.com.

Getah pinus ditemukan dalam truck yang bertujuan ke arah Medan. [Foto: for Dialeksis]Getah pinus ditemukan dalam truck yang bertujuan ke arah Medan. [Foto: for Dialeksis]

Berdasarkan bukti dokumen yang ada, Kata Agustian diduga kuat, mobil truk colt diesel yang mengakut getah pinus tersebut menyalahi penyalahgunaan dokumen.

"Karena kami keterbatasan tenaga selanjutnya barang bukti getah pinus, mobil truk colt diesel beserta karnet dan supir truck kami serahkan kepada Polres Bireuen. Saat ini sedang ditanggani Polres Bireuen," ungkapnya.

Polisi Belum Merespon

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dikonfirmasi Dialeksis.com terkait penangkapan getah pinus tersebut, hingga berita ini diunggah pesan yang dikirim Dialeksis.com belum dibalas,begitu juga ditelpon belum diangkat.(Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda