Beranda / Berita / Aceh / 24 September 2022, Jemaah Umrah Aceh Akan Terbang ke Arab Saudi

24 September 2022, Jemaah Umrah Aceh Akan Terbang ke Arab Saudi

Senin, 12 September 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi umrah. [Foto: ihram.republika.co.id]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Umrah yang ada didepan mata tinggal menghitung hari saja.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Dialeksis.com, jemaah umrah yang sudah terdaftar mencapai angka 24.000 jemaah. Hal tersebut diungkapkan oleh Kadishub Aceh, Teuku Faisal usai peresmian Trans Meudiwana di Museum Aceh, Minggu (12/9/2022).

Lebih lanjut, Dialeksis.com, Senin (12/9/2022) menghubungi Sub Koordinator Bina Penyelenggaraan umrah dan Haji Khusus, Azhar mengatakan bahwa jumlah jemaah umrah yang sudah ada 24.000 jemaah.

“Benar sudah terdaftar lebih kurang 24.000 jemaah,” ungkapnya kepada Dialeksis.com, Senin (12/9/2022) melalui via telepon. 

Dia menjelaskan, bahwa saat ini Pj Gubernur Aceh sedang memperjuangkan agar Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) bisa menjadi entry point (Half of umrah dari seluruh Indonesia_Red).

“Berdasarkan hasil kesimpulan rapat tadi (Hari ini) bersama bapak Gubernur Aceh, Kanwil Kemenag Aceh, Kadishub Aceh dan saya, bahwa bapak Gubernur Aceh sedang memperjuangkan (Bandara SIM sebagai Half of umrah dari seluruh Indonesia_Red), mudah-mudahan tanggal 24 September ini bisa ada penerbangan langsung Banda Aceh-Arab Saudi,” ungkapnya lagi. 

Dia menjelaskan, dari sisi Regulasi, jemaah umrah yang berangkat ke umrah harus melalui Travel yang berizin. “Jadi di Aceh sudah ada travel yang berizin 28 Travel di seluruh Aceh itu yang induk,” sebutnya.

“Induk itu maksudnya boleh membuka cabang di seluruh Indonesia,” tambahnya. 

“Jika ada travel yang memberangkatkan umrah dan belum memiliki izin maka tidak direkomendasikan untuk pembuatan paspornya,” jelasnya lagi.

Lanjutnya, untuk membuat paspor jemaah umrah harus memiliki rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag). 

Sedangkan dari sisi pengawasan, kata Azhar, Kemenag melakukan pengawasan terhadap travel-travel ini tidak menjual harga umrah dibawah biaya referensi pemerintah yaitu Rp 26 juta (biaya minimal). 

“Itu sudah semua, All In. Jadi jika ada travel yang menjual dibawah harga referensi tersebut maka akan diberi teguran. Harus mengikuti harga referensi atau diatasnya, barulah jemaah mendapatkan hak-hak yang memadai di ketika melaksanakan umrah di Arab Saudi,” jelasnya.

“Jadi Kemenag Aceh dari regulasi tentang perizinan, yang memberangkatkan harus berizin, dan yang menyampaikan izin rekomendasi pembuatan paspor harus travel berizin, dan juga melakukan pengawasan biaya umrah tidak dibawah harga referensi,” tambahnya.

Dia mengucapkan sejauh ini pihak Kemenag Aceh sendiri belum mengalami kendala apapun dalam rangka pelaksanaan umrah. “Alhamdulillah sejauh ini belum ada kendala apapun,” tukasnya. 

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa untuk umrah kali ini dari 24.000 jemaah akan dibagi menjadi 50 penerbangan. 

“Dari 24.000 jemaah umrah dibagi menjadi 433 untuk satu isi pesawat, lebih kurang ada 50 penerbangan. Dan 24.000 ribu jemaah itu direncanakan akan mulai berangkat dari 24 September (Paling cepat) hingga akhir April 2023,” katanya.

“Kalau tidak bisa 24 September 2022 ini, maka awal Oktober 2022,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda