Beranda / Berita / Aceh / 4 Pelaku Narkoba di Singkil Ditangkap Polisi

4 Pelaku Narkoba di Singkil Ditangkap Polisi

Sabtu, 26 Mei 2018 16:18 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Tempo)

Dialeksis.com, Singkil - Satresnarkoba Polres Aceh Singkil menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ganja seberat 75,45 gram di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasatresnarkoba Ipda Mustafa kepada wartawan di Singkil, Sabtu mengatakan, keempat pelaku itu telah resmi menjadi tersangka setelah ditangkap pada Kamis (24/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Keempat tersangka itu ditangkap saat sedang berkumpul melakukan transaksi ganja di Desa Subulussalam Barat tanpa ada perlawanan," kata Mustafa.

Mereka diantaranya, kata Mustafa, AS (22) dan SM (21) keduanya berdasarkan identitas penduduk warga Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

Sedangkan dua orang lagi, RS (27), warga Desa Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil dan SP (21), warga Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Sementara barang bukti yang berasal dari tangan AS tiga paket ganja seberat 33,69 gram dan uang hasil penjualan Rp80 ribu. Barang bukti lainnya dari SM dan kawan - kawannya sebanyak tiga paket ganja seberat 41,76 gram, yang berarti totalnya 75,45 gram.

Ipda Mustafa menerangkan kronologis awal kejadian, ketika pada Kamis (24/5) sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa itu sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian, lanjut Mustafa, berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Singkil segera melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Ketika tepat pukul 23.00 WIB, anggota Satresnarkoba melihat empat orang yang mencurigakan sedang ngumpul di pinggir jalan Teuku Umar Desa Subulussalam Barat," ujar dia.

Kemudian ketika anggota Satresnarkoba ada melihat proses transaksi di TKP, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan tiga paket ganja dari saku baju AS yang sudah dipesan oleh SM dan kawan-kawannya.

Berangkat dari lokasi TKP itu, anggota Satresnarkoba selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka AS dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan lagi tiga paket ganja di dalam panci yang digantung di dapur. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda