Beranda / Berita / Aceh / 4 Pelaku Perampok Dengan Senpi di Aceh Timur Ditangkap

4 Pelaku Perampok Dengan Senpi di Aceh Timur Ditangkap

Kamis, 04 November 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap empat pelaku yang merampok toko pakaian di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, dengan menggunakan senjata api (Senpi).

Keempat pelaku yakni berinisial RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Mereka ditangkap di perkebunan kelapa sawit, Selasa (2/11/2021). Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, tiga dari empat pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kemungkinan akan bertambah jumlah tersangkanya.

“Kemungkinan, tersangka bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan,” kata Winardy saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sepeti satu pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magasin dan dan dua buah butir peluru. Dan dari terduga juga diamankan dua unit sepeda motor, tas berisi uang Rp 30.855.000, empat unit ponsel, dan satu pirek kaca yang diduga bekas sabu.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah ditahan di Mapolres Aceh Timur sambil dilakukan pemeriksaan. Kata Winardy, para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dan kekerasan. (Kompas)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda