Beranda / Berita / Aceh / 5 Bulan Gaji Dosen UGP Belum Bayar, Pengamat: Harus Segera Diselesaikan

5 Bulan Gaji Dosen UGP Belum Bayar, Pengamat: Harus Segera Diselesaikan

Minggu, 19 Maret 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrun Zaman


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dosen Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon mengalami keterlambatan dalam pembayaran gaji selama 5 bulan terakhir. 

Hal ini menjadi perhatian pengamat Pengamat Kebijakan Publik, Nasrun Zaman, yang menyatakan bahwa kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi, terlebih lagi gaji yang diterima oleh para dosen relatif kecil dibanding dengan Upah Minimum Regional (UMR) Aceh.

Nasrun juga menekankan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan oleh pihak yang berwenang agar tidak mengganggu kinerja dan kesejahteraan para dosen yang merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga mutu pendidikan. 

Sebagai lembaga pendidikan yang diharapkan dapat menciptakan sumber daya manusia berkualitas, Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon diharapkan dapat memperhatikan kesejahteraan para dosen yang merupakan ujung tombak dalam mencapai tujuan tersebut.

“Keadaan tersebut harusnya tidak hanya menjadi perhatian pak rektor saja tapi juga pemkab Aceh Tengah juga harus turun tangan mengingat UGP adalah kebanggaan masyarakat Aceh Tengah,” kata Nasrun Zaman kepada Dialeksis.com, Minggu (19/3/2023).

Oleh karena itu, diharapkan pihak universitas segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan perhatian yang lebih besar pada kesejahteraan para dosen agar mereka dapat melakukan tugas mereka dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Sebagai lembaga pendidikan yang diharapkan dapat menciptakan sumber daya manusia berkualitas, Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon diharapkan dapat memperhatikan kesejahteraan para dosen yang merupakan ujung tombak dalam mencapai tujuan tersebut.

Pihak universitas harus memberikan perhatian yang lebih besar pada kesejahteraan para dosen dan memastikan bahwa mereka dapat menerima gaji dengan tepat waktu, sehingga mereka dapat melakukan tugas mereka dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda