Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / 75 Ribu Buku Tanah Terdampak Banjir, BPN Aceh Tamiang Lakukan Restorasi Darurat

75 Ribu Buku Tanah Terdampak Banjir, BPN Aceh Tamiang Lakukan Restorasi Darurat

Jum`at, 20 Februari 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

75 Ribu Buku Tanah Terdampak Banjir, BPN Aceh Tamiang Lakukan Restorasi Darurat. [Foto: dok. ATR/BPN]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Banjir akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26-30 November 2025 menyebabkan sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang terdampak. 

Curah hujan tinggi yang turun tanpa henti membuat hampir seluruh wilayah terendam hingga 4-5 meter, disertai lumpur setinggi 1-2 meter yang menutup permukiman dan fasilitas umum, termasuk perkantoran pemerintahan.

Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, mengatakan air dan lumpur merendam hampir seluruh ruangan kantor hingga melewati platform bangunan dan masuk ke ruang arsip. 

“Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau itu rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujar Evan saat meninjau kondisi kantor pascabencana.

Akses menuju kantor sempat terputus total selama dua pekan. Listrik padam dan kendaraan tidak dapat melintas sehingga upaya penyelamatan arsip baru bisa dilakukan setelah hari keenam dengan berjalan kaki. Pada tahap awal, jajaran Kantah memetakan kerusakan dan menyusun strategi evakuasi dokumen berdasarkan tingkat prioritas penyelamatan.

Bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, diputuskan arsip dipindahkan ke daerah yang terdampak lebih ringan, yakni Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh. Restorasi dilakukan dengan dukungan 30 taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP). 

“Sebagian arsip telah berhasil dibersihkan, sekitar 10 persen atau kurang lebih 1,9 meter linier hingga hari ini,” kata Arinaldi.

Meski pelayanan sempat terganggu dan harus berpindah lokasi sementara, Kantah Kabupaten Aceh Tamiang memastikan layanan pertanahan tetap berjalan secara bertahap. Upaya pemulihan difokuskan pada penyelamatan arsip negara guna menjaga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat pascabencana. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI