Beranda / Berita / Aceh / 96 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bener Meriah Hingga September 2023

96 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bener Meriah Hingga September 2023

Rabu, 20 September 2023 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Rapat koordinasi dan kerjasama lintas sektor untuk membahas pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, dan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kabupaten Bener Meriah, Rabu (20/9/2023). [Foto: Diskominfo Bener Meriah]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, menggelar pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor untuk membahas pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), dan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) atau lebih dikenal dengan sebutan trafficking.

Kegiatan yang berlangsung di aula Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (20/9/2023), dibuka oleh Plt Asisten Administrasi dan Umum, Samusi Purnawira Dade, S.IP, M.Sc mewakili Pj Bupati Haili Yoga. 

Kegiatan tersebut, dihadiri Kadis P3AKB, Edi Jaswin, SKM, M.Si, perwakilan SKPK, perwakilan Kakankemenag, Camat, Kapolsek, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, guru SD dan SMP, serta para pekerja sosial. Hingga hari ini, tercatat terdapat 96 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bener Meriah. Angka itu, menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya 63 kasus.  

Plt Asisten 3, Samusi Purnawira Dade, mengatakan kekerasan merupakan kasus serius. Satu kasus saja sudah luar biasa, apalagi kalu mencapai puluhan. Kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi dimana saja, baik diranah publik maupun privasi seperti di dalam rumah.

“Di zaman serba digital ini, banyak indikator yang bisa memicu terjadinya kekerasan. Bisa berupa tindakan fisik maupun non fisik. Bahkan intimidasi seksual yang dilakukan melalui media sosial juga termasuk kekerasan,” katanya. 

Melihat kondisi itu, lanjut Samusi, maka diperlukan untuk mengambil langkah-langkah strategis, serta memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun sistem dan mekanisme sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai kekerasan.

“Kami berharap kegiatan ini, dapat membuahkan hasil yang optimal, agar bisa meminimalisir bahkan membersihkan Bener Meriah dari beragam kekerasan dan diskriminasi kepada perempuan dan anak maupun perdagangan manusia,” pungkasnya. [DBM]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda