DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Project Leader Implementasi KTR Banda Aceh dari The Aceh Institute, Nadia Ulfah mengatakan pada tahun 2025, Kota Banda Aceh kembali memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA).
Namun, di balik capaian ini, masih tersimpan catatan penting terkait lemahnya perlindungan anak dari paparan rokok, terutama melalui iklan, promosi, dan sponsor yang masih marak di ruang publik.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pemenuhan indikator perlindungan anak.
“Kehadiran iklan rokok di titik-titik strategis kota membuktikan masih lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Padahal, indikator bebas iklan, promosi, dan sponsor rokok merupakan komponen utama dalam penilaian Kota Layak Anak,” ujar Nadia kepada media dialeksis.com, Selasa (19/8/2025).
Diketahui, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebelumnya menyatakan hingga kini belum ada satu pun kabupaten maupun kota di Indonesia yang benar-benar bebas dari iklan rokok.
Fakta ini menjadi alarm serius, tak terkecuali bagi Banda Aceh yang sudah memiliki regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) namun penerapannya masih jauh dari harapan.
Nadia mengatakan iklan rokok bukan sekadar persoalan estetika kota, melainkan ancaman nyata bagi tumbuh kembang generasi muda. Sejumlah penelitian telah membuktikan keterkaitan antara paparan iklan dengan meningkatnya jumlah perokok pemula di kalangan anak dan remaja.
“Jika pemerintah kota serius ingin menjadikan Banda Aceh sebagai kota ramah anak, maka implementasi Qanun Kawasan Tanpa Rokok Nomor 5 Tahun 2016 harus dijalankan secara konsisten. Artinya, pemerintah harus berani melakukan penertiban total terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok,” tegas Nadia.
Lebih jauh, ia mendorong komitmen perlindungan anak tidak boleh dikompromikan dengan kepentingan industri rokok.
“Langkah mendasar yang perlu dilakukan adalah menutup semua celah intervensi industri, serta tidak membuka ruang bagi kerja sama dengan industri rokok dalam bentuk apapun. Perlindungan anak harus ditempatkan di atas segalanya,” lanjutnya.
The Aceh Institute menilai, Banda Aceh memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor di tingkat nasional jika benar-benar mampu menertibkan iklan rokok dan memperkuat pengawasan KTR.
Lingkungan yang bebas dari promosi rokok akan menciptakan ruang hidup yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Generasi muda Aceh berhak tumbuh dalam lingkungan yang sehat. Pemerintah daerah harus berani mengambil keputusan berpihak penuh pada masa depan anak-anak, tanpa kompromi,” tutup Nadia. [nh]