Beranda / Berita / Aceh / Aceh Singkil Tuan Rumah Forum Pemberdayaan PPID se-Aceh ke-XII

Aceh Singkil Tuan Rumah Forum Pemberdayaan PPID se-Aceh ke-XII

Kamis, 20 Juni 2019 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Diskominfo Aceh]

DIALEKSIS.COM | Aceh Singkil - Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali, secara resmi membuka Forum Pemberdayaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Aceh ke-XII di aula Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Kamis (20/6/2019).

Dalam sambutannya, Sazali mengungkap, perkembangan teknologi telah memudahkan manusia mendapatkan informasi melalui berbagai media. Kini, masyarakat semakin pandai memilih salah satu hak dasar mereka dalam memperoleh informasi. Antara lain, informasi yang berkaitan dengan ranah publik yang ada di pemerintahan.

"Sejak Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaaan Informasi Publik diberlakukan, negara kita telah memasuki babak baru. Negara dituntut lebih transparan dan akuntabel mengelola semua sumber daya. Apalagi saat ini keinginan masyarakat untuk mengakses informasi publik semakin tinggi. Masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk memantau jalannya pemerintahan sehingga tindakan penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dapat diminimalisir," jelasnya.

Lebih lanjut Sazali mengatakan, sudah selayaknya badan publik dapat mengelola informasi dan dokumentasi dengan baik, agar permintaan informasi dapat terlayani. Dia meminta para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan pelayanan informasi saja.

"Tapi, yang tak kalah penting, mengelola dokumentasi atas informasi yang harus disediakan," ungkapnya.

Hal itu, katanya, dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat. "Khususnya, dari segi keterbukaan informasi dan dokumentasi publik," imbuhnya.

Ia berharap seluruh PPID Pelaksana dan PPID Pembantu dapat meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Zalsufran, mengingatkan, forum itu merupakan bagian evaluasi diri untuk membangun komitmen terhadap PPID. Katanya, Sering sekali fenomena pergantian pejabat menyebabkan sistem ikut berubah.  

Zalsufran memotivasi peserta untuk dapat berdiskusi dan melahirkan solusi terbaik atas pengalaman dan kesulitan yang dihadapi masing-masing daerah. "Kita perlu sama-sama meyakinkan pimpinan untuk meningkatkan perhatian kepada PPID," katanya seraya menjanjikan bantuan, bila ada yang perlu dukungan instansinya.

Agenda tahunan Forum PPID se Aceh tahun ini diikuti sekitar 40 PPID Utama dari seluruh kabupaten/kota di Aceh ditambah jajaran SKPA Aceh. Hadir sebagai nara sumber dalam Forum PPID ini dari Komisi Informasi Aceh dan Diskominsa Aceh (rel)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda