Selasa, 06 Oktober 2026
Beranda / Berita / Aceh / Ahli Komunikasi: Kritik Nurlis ke Safrizal Cerminan dari Suara Mualem

Ahli Komunikasi: Kritik Nurlis ke Safrizal Cerminan dari Suara Mualem

Selasa, 06 Oktober 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Ahli Komunikasi sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh (Unimal), Masriadi Sambo. Foto: doc Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Ahli Komunikasi sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh (Unimal), Masriadi Sambo saat diminta tanggapan Dialeksis, menilai pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, yang mengkritik kinerja Safrizal ZA tidak dapat dilepaskan dari proses komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan Pemerintah Aceh.

Menurut Masriadi Sambo, pernyataan mengenai persoalan penting seperti penanganan korban bencana diyakininya telah melalui komunikasi internal sebelum disampaikan kepada publik. Penilaian itu juga didasarkan pada akses langsung Nurlis kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, serta kedekatan emosional keduanya.

Masriadi berpandangan, kedekatan tersebut memungkinkan Nurlis memahami perhatian dan sikap gubernur terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Aceh, termasuk pemulihan pascabencana hidrometeorologi.

Ia juga menyoroti latar belakang Nurlis sebagai mantan wartawan Tempo. Menurutnya, pengalaman tersebut membuat Nurlis memahami pentingnya sebuah pernyataan resmi, dampaknya terhadap publik, serta proses yang perlu dilalui sebelum informasi disebarluaskan.

Karena itu, Masriadi menilai penyampaian pernyataan mengenai persoalan sensitif tersebut pastinya sudah ada prosedural melalui pertimbangan dan koordinasi berlapis di lingkungan Pemerintah Aceh.

"Sebagai jurubicara Nurlis mewakili sikap dan keresahan Mualem," tegas Masriadi.

Sementara itu, dalam penelusuran Dialeksis, seorang sumber yang dekat dengan Mualem membenarkan adanya komunikasi dan koordinasi antara Nurlis dan gubernur terkait pernyataan tersebut.

Menurut sumber itu, Mualem memberikan ruang luas kepada juru bicara untuk menyuarakan kepentingan Aceh agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Ruang tersebut mencakup penyampaian persoalan yang dihadapi masyarakat korban bencana dan tuntutan kejelasan pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi.

Sumber yang sama menyebut kritik terhadap kinerja Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh, Safrizal ZA, berada dalam konteks memperjuangkan kepentingan masyarakat terdampak bencana.

Selain menyoroti komunikasi Pemerintah Aceh, Masriadi mengkritik pelaksanaan tugas Safrizal yang dinilainya terkesan setengah hati dalam menangani kepentingan korban bencana di Aceh.

Ia berpandangan, sebagai putra Aceh, Safrizal seharusnya menunjukkan kepedulian yang kuat terhadap penderitaan masyarakat di daerahnya. Kepedulian itu, menurut Masriadi, perlu tercermin dalam kesungguhan menjalankan tugas pemulihan dan keberpihakan kepada kebutuhan korban.

"Sejak awal Satgas RR ini sangat lemah. Lebih kencang Satgas Galapana DPR RI yang mengawal pembangunan pascabanjir dibawah Sufmi Ahmad Dasco di pusat dan TA Khalid di daerah," ujarnya

Sebelumnya, pada Sabtu (3/10/2026), Nurlis mendesak Safrizal membuka realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi melalui 22 kementerian/lembaga yang disebutnya memiliki pagu Rp24,2 triliun pada 2026. Desakan itu muncul setelah Safrizal menyoroti serapan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,65 triliun.

“Kita harus pastikan anggaran triliunan rupiah dalam keputusan Menko PMK itu benar-benar hadir untuk pemulihan Aceh,” kata Nurlis dalam pemberitaan Dialeksis tersebut.

Pada Minggu (4/10/2026), Nurlis kembali menyampaikan kritik dengan mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengevaluasi dan mengganti Safrizal. Ia meminta kejelasan penyaluran Jaminan Hidup, pembangunan Hunian Tetap, serta pemulihan tanggul, jalan, dan jembatan bagi masyarakat terdampak bencana.

Adapun Safrizal, dalam keterangannya mengenai evaluasi di Takengon pada Jumat (2/10/2026), mendorong realisasi tambahan TKD mencapai minimal 50 persen pada akhir Oktober. Data yang dipaparkan menunjukkan realisasi sebesar 28,47 persen per 1 Oktober 2026.

Sebagaimana diberitakan Tirto pada 3 Oktober 2026, Safrizal menjelaskan bahwa percepatan tersebut bertujuan memastikan anggaran segera diwujudkan menjadi kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah mengidentifikasi hambatan pelaksanaan dan menyampaikan kebutuhan strategis yang belum terakomodasi dalam Rencana Induk.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI