Beranda / Berita / Aceh / Aliansi Rakyat Aceh: "Aksi Ini Bagian Dari Gerakan Kedaulatan Rakyat"

Aliansi Rakyat Aceh: "Aksi Ini Bagian Dari Gerakan Kedaulatan Rakyat"

Jum`at, 17 Mei 2019 21:58 WIB

Font: Ukuran: - +

Aksi Aliansi Rakyat Aceh di Kantor Panwaslih Aceh, Jumat, (17/5/2019). Foto: Capture video aksi.  


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Massa Aliansi Rakyat Aceh mendatangi kantor Panwaslih Aceh di kawasan Lamteumen, Banda Aceh, Jumat, (17/5/2019). Dalam aksi tersebut Aliansi Rakyat Aceh menyampaikan petisi kepada Panwaslih Aceh agar pemilu yang sudah dilaksanakan 17 April lalu itu dapat berlangsung jujur, adil dan bermartabat. 

Penanggung jawab aksi Tgk Wahid kepada Dialeksis.com mengatakan ada tiga poin yang menjadi tuntutan pihaknya. 

"Pertama, kami menyatakan mendukung keputusan ijtimak ulama ketiga," ujar Tgk Wahid, penanggung jawab Gerakan Aliansi Rakyat Aceh, yang ditemui Dialeksis.com di mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. 

Kedua, sambungnya, pihaknya mendesak Panwaslih Aceh agar merekomendasikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pusat untuk mengusut segala kecurangan yang terjadi.

"Yang ketiga, kami juga mendesak Panwaslih Aceh untuk mengusut kematian penyelenggara pemilu di Aceh," tegasnya. 

Apabila ketiga poin tuntutan itu tidak diindahkan, lanjutnya, Aliansi Rakyat Aceh akan menggelar kongres untuk menentukan sikap politik. 

"Apabila ketiga poin itu tidak dindahkan dan penyelenggara memaksa memenangkan pihak yang curang kami rakyat Aceh akan mengambil sikap dengan menggelar kongres rakyat Aceh dalam waktu dekat ini," tegasnya. 

Ia tidak menampik bahwa aksi ini merupakan bagian dari gerakan people power yang selama ini didengungkan oleh kubu 02. 

"Termasuk itu, se ide dengan gerakan kedaulatan rakyat. Yang kita bela ini bukan 01 atau 02, soal itu sudah selesai. tapi ini membela kedaulatan rakyat," ujarnya. 

"Rakyat sudah paham, meteka tidak mau di dibodohi lagi. Kita sudah siap terjun ke jakarta," tambahnya lagi. 

Senada dengan Tgk. Wahid, jubir Gerakan Aliansi Rakyat Aceh, Tgk Reki mengatakan dalam mandat UUD 1945 pasal 22 E mengatakan pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil. Sementara itu, Ia menyebutkan dalam perjalanannya, kubu 02 banyak menemui kecurangan dalam ajang pemilu itu, termasuk kecurangan yang terjadi di salah satu kabupaten di Aceh. 

"Rakyat Aceh yang berada di kubu 02 sebanyak 90 %. Rakyat Aceh merasa terzalimi dengan kejadian seperti ini. 

Makanya rakyat aceh menuntut hak nya sebagai warga negara. Ini yang dilakukan kawan-kawan saat ini," sebut Tgk Reki.

Ia melanjutkan, hasil yang direkomendasikan oleh ijtimak ulama tiga merupakan kebetulan dengan apa yang diyakini pihaknya dalam menuntut kebenaran.

Tgk Reki menegaskan tidak memikirkan soal hasil yang akan ditetapkan KPU tanggal 22 Mei. Menurutnya, ia hanya akan melihat bagaimana sikap Bawaslu kedepan. 

"Dia harus berani mengambil sikap, karena Bawaslu yang menentukan kemana arah jalan sistem negara ini," tegasnya. 




Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda