Beranda / Berita / Aceh / Aminullah Usman Buka Muskot PMI Kota Banda Aceh, Ini Harapannya

Aminullah Usman Buka Muskot PMI Kota Banda Aceh, Ini Harapannya

Kamis, 07 Oktober 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman. [Foto: Dialeksis/anr]

DIALEKSIS. COM | Banda Aceh - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Kota (Muskot) VII pada Kamis (7/10/2021) di Markas PMI Kota Banda Aceh.

Kegiatan Muskot tersebut dibuka langsung oleh Aminullah Usman sebagai Pelindung PMI Kota Banda Aceh. Selain itu, turut hadir Murdani Yusuf selaku Ketua PMI Provinsi Aceh, HT Ibrahim sebagai Wakil Ketua PMI Aceh. Sekaligus sejumlah komunitas dan relawan PMI di Kota Banda Aceh. 

Murdani Yusuf dalam sambutannya mengatakan PMI merupakan organisasi yang menerima segala jenis latar belakang profesi. Misal dari politikus, ekonom, dokter, akademisi dan lain-lain. 

"Bagi yang tergabung di organisasi PMI ini jangan pernah mimpi untuk cari uang di PMI, karena ini merupakan lembaga kemanusiaan, " Jelas Murdani dalam sambutannya. 

Lanjutnya, PMI memiliki prinsip dasar yang tidak memandang agama, ras budaya. Semua anggota partai politik bisa bergabung di PMI dan siapapun boleh mewakafkan jiwanya untuk mengabdi di organisasi PMI. 

Terakhir, ia berharap kepada Ketua baru yang akan terpilih yang diberikan mandat dan dapat mengabdikan diri bersama untuk menjalankan visi misi organisasi. 

Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman mengucapkan banyak terimakasih atas pengabdian Qamaruzzaman Hugny yang telah mengabdikan diri di PMI Banda Aceh bertahun-tahun. 

"Sebagai Walikota, saya tidak ada titipan sama sekali karena ini lembaga kemanusiaan. Lembaga yang nantinya tidak bisa kita tuntun tapi harus menuntun sendiri," jelasnya lagi. 

Aminullah menginginkan akan terpilih Ketua baru yang lebih baik dari yang dilakukan Qamaruzzaman semasa kepengurusannya, jangan justru menurun. 

"Pak Qamaruzzaman boleh berhenti sebagai Ketua, tapi berhenti sebagai relawan itu jangan karena relawan PMI itu tetap berlaku seumur hidup atau hingga hayat ditanggung badan, " tutupnya. [anr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda