Beranda / Berita / Aceh / Ampon Man Terpilih Menjadi Ketua Ikakum USK

Ampon Man Terpilih Menjadi Ketua Ikakum USK

Sabtu, 20 November 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Keluarga dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Ikakum USK) berlangsung sukses, T. Kamaruzzaman terpilih sebagai Ketua Ikakum USK periode 2021-2026. Selasa (20/11/21) di Lobi Utama Fakultas Hukum USK. 

Pimpinan Sidang Formatur Dr. Azhari Yahya bersama anggota sidang Hamid Zein, Riza Nizarli SH MH, Zaini Djalil SH, Amrina Habibie SH, Ida Khairani SH M. Kn, Azharuddin SH, Azhar SH membacakan hasil musyawarah yang menetapkan T. Kamaruzzaman secara aklamasi sebagai Ketua Ikakum USK. 

Dalam Mubes V ini T. Kamaruzzaman sendiri merupakan Ketua Formatur Pemilihan Ketua Ikakum USK. 

Dalam penutupan sidang formatur, Azhari Yahya mengungkapkan, seluruh formatur yang berjumlah sembilan orang dengan bulat mendukung pria yang akrab dipanggil Ampon Man tersebut. 

"Seluruh formatur sepakat menetapkan Saudara T. Kamaruzzaman sebagai Ketua Ikakum USK periode 2021-2026, kepada Ketua terpilih diminta menyusun kepengurusan dalam satu bulan ke depan." kata Azhari Yahya. 

Dalam sambutan perdana sesaat ditetapkan sebagai Ketua Ikakum USK, T Kamaruzzaman berjanji bakal menjadikan Ikakum USK sebagai organisasi yang progresif. 

"Saya menginginkan Ikakum USK ke depan lebih progresif dan bersindikasi dengan sejumlah pihak, kita mendukung penguatan kompetensi alumni dan mendorong pengembangan Fakultas Hukum USK." kata Ampon Man.

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Keluarga dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Ikakum USK) V oleh Dekan Fakultas Hukum USK Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H 

M. Gaussyah menuturkan, pelaksanaan Mubes V Ikakum USK menjadi momen silaturahmi antar alumni dan Sivitas Akademika Fakultas Hukum USK. 

"Saya menyambut baik pelaksanaan Mubes ini, InsyaAllah menjadi sarana silaturahmi bagi para alumni dan sifitas akademika. " tutur M. Gaussyah. 

Dekan Fakultas Hukum USK juga mengatakan keterlibatan alumni yang tergabung dalam Ikakum untuk pengembangan Fakultas Hukum USK sangat tinggi. 

"Alhamdulillah, kepedulian alumni Ikakum untuk pengembangan Fakultas Hukum USK sangat tinggi, selama kami dipercayakan menjadi Dekan Fakultas Hukum USK, beberapa kegiatan Dosen dan Mahasiswa banyak difasilitasi oleh alumni, untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Ikakum. " ucap M. Gaussyah yang juga Ketua Dewan Pakar Pusat Riset Kejaksaan USK. 

Sedangkan Ketua Umum IKA USK Drs. Sulaiman Anda, M. Si dalam sambutan pembukaan Mubes Ikakum USK V mengajak kepada seluruh alumni yang bergabung di Ikakum USK merapatkan barisan dalam mendukung penguatan alumni dan pengembangan USK dan khususnya Fakultas Hukum USK. 

"Saya mengajak kawan-kawan untuk solid mendukung sesama alumni USK dan khususnya Fakultas Hukum USK dalam rangka memperkuat posisi alumni di luar kampus, baik yang di pemerintahan maupun yang berkarir di berbagai dunia profesi." ujar Sulaiman Abda, yang kini menjabat Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe. 

Sebelumnya, pelaksanaan Mubes ini disampaikan oleh Ketua Panitia Mubes Ikakum USK Syamsul Bahri MA. Menurut Syamsul, yang juga Wakil Dekan III Fakultas Hukum USK, pelaksanaan Mubes Ikakum digelar berdasarkan pemberitahuan pengurus Ikakum periode 2016-2021.

"Ketua Ikakum USK Hamid Zein dan Sekretaris Zulfikar Sawang kepengurusan hasil Mubes IV untuk periode 2016-2021 mengirimkan surat kepada Dekan Fakultas Hukum USK tentang sisa masa jabatan pengurus Ikakum USK, berdasarkan surat tersebut kami membentuk kepanitiaan bersama alumni guna mempersiapkan Mubes V Ikakum. " jelas Syamsul Bahri dalam rilis yang dikirim ke media ini. 

Ketua Ikakum USK Hamid Zein berharap pelaksanaan Mubes dapat berlangsung sukses dan demokratis. 

"Kami berharap Mubes V berlangsung sukses dan demokratis, untuk teman-teman yang tidak mungkin mengikuti secara daring, bisa bergabung melalui link zoom yang telah dipersiapkan panitia," kata Hamid Zein. [**]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda