Beranda / Berita / Aceh / Anak Di Bawah Umur Gelar Pesta Seks Di Pidie

Anak Di Bawah Umur Gelar Pesta Seks Di Pidie

Minggu, 04 Oktober 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam Khairullah

[Ilustrasi anak terlibat pesta seks, Foto: Tribunnews]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe – Sebanyak tiga pasangan yang bukan suami istri, melakukan pesta seks di salah satu rumah kosong di salah satu desa di Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Ferdian Chandra mengatakan, ada dua pasangan yang masih berusia di bawah umur dan satu pasangan yang sudah dewasa, yaitu berinisial TM, (19) dan AD (18).

“Jadi semuanya itu ada tiga pasangan, dua pasangan diantaranya merupakan masih tergolong anak di bawah umur dan satu pasangan lagi merupakan sudah dewasa. Mereka ini sudah empat hari berada di rumah kosong tersebut,” ujar Ferdian, kepada dialeksis.com, Minggu (4/10/2020).

Ferdian menambahkan, pada Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, sejumlah masyarakat di salah satu desa di Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, menangkap tiga pasangan non muhrim.

Kemudian mereka dibawa ke gedung balai desa setempat dan menurut pengakuannya, pasangan yang bukam suami istri tersebut, mereka sudah empat hari berada di rumah kosong itu dan telah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali.

“Setelah ditangkap, mereka semuanya dibawa ke kantor balai desa dan mereka mengaku ternyata sudah empat hari berada di rumah kosong itu, bahkan sudah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali,” tutur Ferdian.

Tambahnya, kemudian tiga pasangan itu kemudian diserahkan ke Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Pidie, karena pengakuannya telah melakukan hubungan intim berulang kali, kemudian pada Jumat (2/10/2020), diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pidie.

“Berdasarkan pengakuan keenam tersangka tersebut, pernah melakukan hubungan layaknya suami istri, dengan pasangan yang berbeda dan berganti pasangan diantara keenam tersangka itu,” kata Ferdian [Agam].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda