Beranda / Berita / Aceh / Anggota DPRK Atam Resmi Dilantik, Suprianto Jadi Ketua Sementara

Anggota DPRK Atam Resmi Dilantik, Suprianto Jadi Ketua Sementara

Senin, 09 September 2019 17:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Pimpinan DPRK Aceh Tamiang lama Juanda, S.IP, menyerahkan palu sidang kepada pimpinan DPRK Aceh Tamiang sementara, Suprianto dari Partai Gerindra, dalan sidang paripurna pelantikan anggota DPRK Aceh Tamiang, di Karang Baru. Foto : Hendra


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Sebanyak 30 anggota DPRK Aceh Tamiang (Atam) masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik oleh Hakim Senior Pengadilan Negeri Kualasimpang, di ruang sidang Utama DPRK setempat, Senin (9/9/2019).

Usai kegiatan pelantikan, Sekwan DPRK Aceh Drs. Syuibun Anwar membacakan surat keputusan tentang pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang sementara.

"Pimpinan sementara DPRK Aceh Tamiang, dari dua partai politik peraih kursi terbanyak hasil pemilu 2019. Karena itu ketua sementara DPRK Aceh Tamiang sementara yaitu, Suprianto, ST dari Gerindra dan Fadlon, SH dari partai Aceh," ungkap Syuibun Anwar. 

Untuk diketahui, 30 kursi DPRK Aceh Tamiang, sebanyak 6 kursi diraih Gerindra, dan Partai Aceh meraih 4 kursi.

Sementara itu, Ketua DPRK sementara Suprianto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK lama atas pengabdian dan dedikasinya.

"Mudah-mudahan kami bisa melanjutkan karya-karya yang yang telah dilakukan untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik," ungkap Suprianto.

Suprianto, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya sebagai wakil rakyat untuk masa lima tahun yang akan datang.

"Kami juga mengucapan terima kepada Bupati Aceh Tamiang, Wakil bupati, TNI/Polri, KIP, dan Panwaslu Aceh Tamiang, yang telah mendukung dan menjalankan tahapan pemilu dengan baik," ungkapnya.

Anggota DPRK dari Dapil II ini, mengharapkan kerja sama yang baik dan kooperatif antarlembaga legislatif, dan eksekutif, dalam rangka memajukan Aceh Tamiang. 

"DPRK merupakan mitra pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai tupoksi masing-masing. Karena itu perlu membangun koordinasi yang harmonis untuk mencapai kinerja yang lebih baik," ungkapnya. (MHV)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda