Beranda / Berita / Aceh / Anggota DPRK Musradi: Pembatasan Situs Negatif di Kota Banda Aceh Langkah Tepat

Anggota DPRK Musradi: Pembatasan Situs Negatif di Kota Banda Aceh Langkah Tepat

Minggu, 29 November 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musradi Aswad S.Pd M.Pd. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Langkah yang dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SE.Ak MM terkait pembatasan situs yang bermuatan negatif di Kota Banda Aceh mengundang apresiasi berbagai kalangan, tak terkecuali kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. 

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musradi Aswad S.Pd M.Pd menegaskan bahwa langkah untuk pembatasan situs yang bermuatan negatif di Kota Banda Aceh oleh Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SEAk MM sudah tepat. Pasalnya, Kota Banda Aceh sebagai kota bersyariat harus jauh dari situs-situs negatif yang merusak.

“Memang sudah saatnya situs-situs negatif itu dibatasi. Kota Banda Aceh adalah kota yang islami dan segala macam situs negatif yang merusak tatanan masyarakat, harus dibatasi di kota ini,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini di Banda Aceh, Sabtu (28/11/2020).

“Ini langkah tepat dalam mencapai visi terwujudnya Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariat,” tutur Musriadi.

Sebagai anggota dewan, pihaknya terang Musriadi Aswad, juga mendukung upaya Pemko Banda Aceh dalam melakukan penegakan syariat, khususnya di Banda Aceh. Bahkan ia berharap agar Pemko Banda Aceh melalui instansi terkait seperti Satpol PP dan WH untuk melakukan penertiban kepada pihak-pihak yang mencederai syariat Islam. (MA)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda