Beranda / Berita / Aceh / Anggota Satpol PP di Aceh Ditangkap Karena Pakai Sabu

Anggota Satpol PP di Aceh Ditangkap Karena Pakai Sabu

Senin, 21 Februari 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi sabu. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang anggota Satpol PP Provinsi Aceh berinisial ER ditangkap petugas BNNP karena diduga memakai sabu. ER diketahui sempat kabur saat tes urine di kantornya.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Kombes Mirwazi Senin (21/2/2022). “ER ditangkap di sebuah rumah di Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh,” katanya seperti yang dilansir dari Detik.com.

Dalam penangkapan itu, petugas BNNP hanya menemukan barang bukti alat pakai sabu. Namun, ketika dites urine, ER dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. 

Dari hasil pemeriksaan, Mirwazi, ER mengakui telah menggunakan sabu. BNNP masih menyelidiki dari mana ER mendapatkan barang haram itu.

Kemudian, kata Mirwazi, ER, sudah membeberkan nama-nama anggota Satpol PP Aceh yang diduga menggunakan sabu.

“ER sejauh ini masih diamankan guna pengembangan dari mana mendapatkan sabu tersebut,” pungkasnya. (Detik)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda