Beranda / Berita / Aceh / Aniaya Temannya Pakai Linggis, Seorang Pria Asal Pidie Diamankan Polisi

Aniaya Temannya Pakai Linggis, Seorang Pria Asal Pidie Diamankan Polisi

Senin, 26 Desember 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Istimewa]

Usai pemukulan, tak lama kemudian, pelaku melarikan diri, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Zainoel Abidin Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh pemilik usaha barang bekas, Bahtiar dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/ 20/XI/ 2022/SPKT/Sek Ulele, hari Rabu tanggal 30 November 2022 

“Setelah menerima informasi dari Kadus (Kepala Dusun), polisi langsung melakukan olah TKP, kesulitannya saat itu korban tidak sadarkan diri, sehingga kami harus bekerja keras untuk mendapatkan informasi yang akurat,” ucapnya. 

Lanjutnya, setelah melewati proses pengungkapan kasus itu, pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (24/12/2022) pagi di dalam sebuah kapal nelayan di pelabuhan ikan Kuala Idi dalam Kabupaten Aceh Timur. 

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Agam kini sudah berada dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh,” ungkapnya.

“Pelaku dikenakan Pasal 354 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 8 tahun,” pungkasnya. [ftr/bna]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda