Sabtu, 17 Oktober 2026
Beranda / Berita / Aceh / Asap Karhutla Makin Parah, Sekolah di Aceh Boleh Liburkan Siswa

Asap Karhutla Makin Parah, Sekolah di Aceh Boleh Liburkan Siswa

Jum`at, 16 Oktober 2026 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSM. Foto: ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pendidikan Aceh memberi kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mempertimbangkan peliburan siswa sementara waktu apabila kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lingkungan sekolah dinilai membahayakan kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSM, menyampaikan imbauan tersebut melalui konfirmasi kepada Media Dialeksis.com pada Jumat (16/10/2026). Ia meminta sekolah tidak memaksakan pembelajaran tatap muka apabila kondisi udara berisiko bagi kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.

Meski demikian, kebijakan tersebut bukan berarti seluruh sekolah di Aceh otomatis diliburkan. Setiap satuan pendidikan diminta mempertimbangkan kondisi lingkungan masing-masing sebelum menentukan metode pembelajaran yang akan diterapkan.

Jika dianggap perlu, satuan pendidikan silakan memutuskan untuk meliburkan sekolah. Namun, pembelajaran tidak boleh berhenti,” demikian disampaikan Murthalamuddin.


Peliburan Sekolah Bukan Berarti Belajar Dihentikan

Murthala menyampaikan agar sekolah perlu menyeimbangkan upaya perlindungan kesehatan dengan keberlangsungan proses pendidikan. Ketika kabut asap semakin pekat dan dinilai membahayakan, pembelajaran dapat dialihkan dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh.

Sekolah dapat memanfaatkan pembelajaran daring, layanan WhatsApp, atau metode lain yang memungkinkan siswa tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah.

Sementara itu, bagi sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, siswa dan guru diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.

Guru dan tenaga kependidikan juga dapat menjalankan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH) sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Pendekatan tersebut memungkinkan sekolah menyesuaikan kegiatan belajar dengan situasi setempat, tanpa harus menerapkan keputusan yang sama untuk seluruh wilayah Aceh ketika tingkat paparan asap berbeda-beda.


Orang Tua Harus Mendapat Informasi dari Sekolah

Murthalamuddin juga meminta pihak sekolah segera menyampaikan keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran kepada orang tua atau wali siswa.

Pemberitahuan ini penting agar orang tua mengetahui apakah anak tetap mengikuti pembelajaran tatap muka atau harus belajar dari rumah untuk sementara waktu.

Orang tua juga diharapkan mendampingi anak selama kegiatan belajar berlangsung, membantu menyediakan fasilitas sesuai kemampuan, serta memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran selama jam sekolah.

Dengan demikian, perubahan metode pembelajaran akibat kabut asap tidak menyebabkan siswa kehilangan kesempatan belajar.


Edaran Gubernur Aceh Segera Disiapkan

Murthalamuddin juga menyampaikan bahwa surat edaran Gubernur Aceh terkait pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi kabut asap akan disiapkan dalam waktu dekat.

Sambil menunggu terbitnya surat edaran resmi, satuan pendidikan diminta mengambil langkah yang diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan masing-masing.

Adapun keputusan mengenai penghentian sementara pembelajaran tatap muka maupun waktu kembali bersekolah seperti biasa perlu memperhatikan perkembangan kondisi asap di wilayah sekolah.

Karena itu, orang tua dan siswa perlu mengikuti informasi resmi dari sekolah masing-masing mengenai perubahan jadwal maupun metode pembelajaran.

Dinas Pendidikan Aceh berharap langkah antisipasi ini dapat menekan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap, sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan selama kondisi kabut asap belum membaik. []

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI