Beranda / Berita / Aceh / Baitul Mal Aceh Utara Diduga Korupsi Dana Zakat, Ketua LMND Minta Aparat Tegas

Baitul Mal Aceh Utara Diduga Korupsi Dana Zakat, Ketua LMND Minta Aparat Tegas

Minggu, 17 Juli 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua LMND Lhokseumawe-Aceh Utara Iswandi. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lhokseumawe-Aceh Utara Iswandi menyayangkan peristiwa dugaan korupsi dana zakat untuk pembangunan rumah fakir miskin yang menimpa Baitul Mal Aceh Utara.

“Persoalan yang terjadi di Baitul Mal Aceh Utara ini sangat disayangkan sebenarnya, karena yang dikorupsi adalah salah satu bentuk amal (dalam bentuk bangunan) yang sangat dibutuhkan oleh fakir miskin,” ujar Iswandi kepada reporter Dialeksis.com, Aceh Utara, Minggu (17/7/2022)

Menurutnya, penumpasan kasus dugaan korupsi di Baitul Mal Aceh Utara harus dituntaskan secepat mungkin. Ia juga berharap, penegak hukum bisa bijaksana dan tegas, apalagi mengingat banyak kasus dugaan korupsi di Aceh yang lepas begitu saja.

Di sisi lain, Ketua LMND Lhokseumawe-Aceh Utara ini juga mengaku heran mengapa ada indikasi korupsi dalam pengelolaan zakat dan sedekah umat.

Menurut Iswandi, pihak yang diduga korup dalam pengelolaan dana zakat ini adalah manusia aneh yang cinta terhadap tuhan tapi tidak takut pada karya tuhan (neraka).

“Manusia lain yang seharusnya saling menjaga dan membantu itu malah merampas hak orang lain. Nah di era post modern yang sekarang ini, memang banyak muncul penjahat-penjahat bertopeng agama,” tegasnya.

Sementara itu, Iswandi juga menyatakan bahwa faktor terjadinya patologi (penyakit-red) birokrasi dalam konteks korupsi tidak lepas dari ruang lingkup yang koruptif juga.

Oleh karenanya, ia sangat berharap agar Provinsi Aceh bisa cepat tanggap dalam menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi di bumi bertitel Syariat Islam.

Dikabarkan sebelumnya, Kantor Baitul Mal Aceh Utara sedang tersangdung kasus dugaan korupsi dana zakat untuk pembangunan rumah fakir miskin di Kabupaten Aceh Utara.

Program yang disangkakan korupsi ini adalah program tahun 2021 untuk pengadaan rumah sebanyak 251 unit dengan anggaran sebesar Rp11,2 milyar.

Bahkan kabarnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara juga sudah terjun ke lapangan untuk menggeledah Kantor Baitul Mal Aceh Utara. Penggeledahan dilakukan oleh Tim Jaksa untuk mencari barang bukti terkait pengusutan dugaan korupsi pembangunan rumah fakir miskin itu.

Diwartawakan Kompas.com oleh jurnalis Masriadi, Kepala Kejari Aceh Utara Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari menyatakan, anggaran pembangunan rumah fakir miskin tahun 2021 sudah ditarik 100 persen, namun rumah yang rampung dikerjakan sekitar 20 persen.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil pengecekan tim intelijen Kejari Aceh Utara.

Sebelum penggeledahan dilakukan, pihak Kejari Aceh Utara juga sudah memeriksa sejumlah pejabat Kantor Baitul Mal Aceh Utara secara intensif.

Sementara penggeledahan Kantor Baitul Mal Aceh Utara adalah tindaklanjut dari ekpose dugaan korupsi untuk meningkatkan proses penanganan perkara.(AKH)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda