DIALEKSIS.COM | Takengon - Aksi balap liar masih terjadi di kota Takengon. Bahkan aksinya malam dini hari ketika masyarakat sedang terlelap tidur. Aksi yang meresahkan itu berhasil digulung aparat kepolisian.
Dalam sebuah razia malam, petugas mengamankan empat sepeda motor dan satu mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut dua unit sepeda motor yang dipakai balapan liar.
“Benar kita sudah melalukan patrol mengamankan balap liar. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk proses lebih lanjut,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq.
Dalam keteranganya yang didampingi Kasat Lantas Polres Aceh Tengah AKP Aiyub, S.E., M.H., Minggu (10/08/2025), dijelaskan, aksi balap liar itu berlangsung di kawasan Jalan Lintang, Kecamatan Bebesen, pada Minggu dini hari.
Patrol yang dilakukan bersama Satsamapta, dipimpin Pawas Iptu Marzuki, didampingi Kanit Turjawali Satlantas Aipda Tanwir. Aksi balap liar itu berlangsung sekitar jam 02.00 WIB. Para pelaku dan barang bukti kini diamankan untuk proses lebih lanjut.
Menurut Kasat Lantas AKP Aiyub, pihaknya melakukan patrol untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus merespon aduan dan keluhan warga terkait aksi balapan liar yang kerap mengganggu ketertiban.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya sepeda motor, agar tidak melakukan balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri, hal tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” pintanya.
Dijelaskan, pihaknya akan terus menggelar patroli rutin, khususnya di titik-titik rawan, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.