Beranda / Berita / Aceh / Bank Aceh Syariah Serahkan Dana CSR ke Dayah dan Masjid di Aceh Utara

Bank Aceh Syariah Serahkan Dana CSR ke Dayah dan Masjid di Aceh Utara

Jum`at, 13 Desember 2019 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Manajemen Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebanyak Rp 499 juta untuk dayah, masjid, dan untuk pengembangan kapasitas Harakah Thalabah (Hathar) Aceh Utara.

Penyerahan CSR tersebut dilakukan oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, Iskandar, dan diterima oleh Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib. Penyerahan dana CSR tersebut berlangsung di pendopo Bupati Aceh Utara, pada Jumat (13/12/2019).

Dana CSR itu bakal diteruskan kepada pengurus dayah, BKM masjid, dan pengurus Hathar. Sementara dayah yang mendapat bantuan CSR tersebut adalah Dayah Babussalam Kecamatan Matangkuli senilai Rp 200 juta yang digunakan untuk pembebasan lahan. 

Sedangkan masjid yang mendapat bantuan, masing-masing Masjid Raya Bujang Salim Krueng Geukueh sebesar Rp 149 juta yang digunakan untuk pengadaan AC standing, serta untuk Masjid Nurul Yaqin Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon sebesar Rp 100 juta untuk membiayai kelanjutan pembangunan masjid.

Selanjutnya bantuan untuk lembaga Hathar Aceh Utara sebesar Rp 50 juta yang akan digunakan untuk pengadaan inventaris dan pelaksanaan pengembangan kapasitas organisasi dan pengurus Hathar setempat.

"Kami berarap CSR ini dapat membantu pengurus dayah dan BKM masjid, maupun pengurus Hathar, dalam merealisasikan kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan untuk kemaslahatan umat ke depan," kata Iskandar.

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib mengapresiasi dan terima kasih kepada manajemen Bank Aceh Syariah, khususnya Cabang Lhokseumawe, atas ploting dana CSR kepada dayah dan masjid serta lembaga Hathar di Aceh Utara.

"Dana CSR ini sangat membantu bagi dayah maupun masjid yang sedang dalam tahap pembangunan," ujar Cek Mad.(rls)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda